Korban PHK Bisa Kantongi Dana Rp 3,5 Juta dari Program JKP
PrimaBerita – Korban Pemutusan Hubungan Kerja alias PHK yang terdaftar dalam kepesertaan program JKP (Jaminan Kehilangan Pekerjaan) dapat mengantongi dana sekitar Rp 3,5 juta setelah...