Akhir November, Kemenag Akan Gantikan Buku Nikah Dengan Kartu Nikah

Primaberita.com – Untuk memudahkan pendataan suami istri, Kementerian Agama (Kemenag) akan segera menerbitkan kartu nikah yang fungsinya bisa menggantikan buku nikah yang dipakai selama ini.

Menurut informasi Dirjen Binmas Islam Muhammadiyah Amin rencana nya kartu nikah akan di buat seperti KTP atau mirip dengan kartu ATM dan jenis id card lain nya dan akan mulai terbit pada akhir November 2018 mendatang.

“Kartu nikah berisi tentang informasi pernikahan yang bersangkutan seperti nama, nomor akta nikah, nomor perforasi buku nikah, tempat dan tanggal nikah,” ujar Amin.

Selain informasi data diri dan informasi pernikahan, kartu nikah nantinya akan ada kode QR yang terhubung dengan aplikasi Simkah (Sistem Informasi Manajemen Nikah). Simkah Web ini digunakan untuk meminimalisir pemalsuan buku nikah.

“Buku Nikah dan Kartu Nikah yang akan diberikan kepada pasangan nikah diberi kode QR yang dapat dibaca dengan menggunakan barcode/QR scanner yang tersambung dengan aplikasi simkah untuk mengatasi maraknya pemalsuan buku nikah,” lanjut Amin.

Jika tak ada halangan dan sudah terealisasi, penerbitan kartu nikah akan dimulai di kota-kota besar seperti Jakarta. Nantinya, kartu nikah benar-benar menggantikan peran buku nikah yang akan ‘pensiun’ pada 2020.

Add a Comment