Logo PKB Ada Di Bendera Merah Putih, Cak Imin Dilaporkan Ke Polisi

Primaberita.com – Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin) dilaporkan seorang warga bernama Kan Hiung karena dinilai melakukan penghinaan dan penodaan terhadap bendera Merah-Putih.

Menurut keterangan Kan Hiung, ia melaporkan Cak Imin karena adanya pengibaran bendera Merah-Putih dengan logo Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) lengkap dengan nomor 1.

“Ini terkait dugaan penodaan atau penghinaan terhadap lambang Negara Kesatuan Negara Republik Indonesi yaitu bendera merah putih.” Ujar Kan Hiung.

“Terduganya itu yang mengibarkan bendera merah putih tapi di tengahnya ada lambang atau logo Partai Kebangkitan Bangsa atau PKB. Dengan tulisan nomor satu,” lanjutnya.

Hal itulah yang dinilai Kan Hiung sebagai bentuk penodaan dan penghinaan terhadap bendera Merah-Putih yang merupakan identitas utama bangsa Indonesia.

Tak hanya melaporkan Cak Imin, Kan Hiung juga melaporkan Wasekjen PKB Daniel Johan, Ketua PKB Jawa Timur, dan Ketua PKB Kabupaten/Kota Jember. Laporan dia diterima dengan nomor surat STTL/1181/XI/2018/BARESKRIM.

 

Add a Comment