Tak Terima SK Dari Mendagri, Bupati Talaud Menolak Di Non Aktifkan

Primaberita.com – Setelah kabar terkait di non aktifkan diri nya oleh Menteri Dalam negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, Bupati Talaud Sri Wahyuni Maria Manalip mengaku belum menerima SK pemberhentian nya.

Oleh karena itu, ia pun bersikeras akan tetap menjalankan tugasnya sebagai Bupati definitif. Sri Wahyuni juga menjelaskan jika ia merasa tidak merasa melakukan pelanggaran apapun seperti yang dituduhkan kepada nya.

“Sampai saat ini saya belum menerima SK-nya, dan tanda tanya juga karena sebelum SK itu pribadi saya terima secara fisik, sudah beredar di medsos, ada apa sih, ini kedengaran agak rancu juga,” tegas Sri Wahyuni Maria Manalip.

“Secara pribadi, saya rasa saya tidak buat pelanggaran, karena saya kesana itu memenuhi undangan dari pemerintah Amerika Serikat untuk mengikuti program tentang ekonomi maritim,” lanjut Sri Wahyuni Maria Manalip.

“Yang pasti saya tetap kembali melaksanakan tugas seperti biasa sebagai bupati, kan kondisi kondusif keamanan suatu daerah juga harus kita pertimbangkan, apalagi ini mau pilkada, jadi harus kita pertimbangkang, kecuali kalau saya melakukan pelanggaran yang berat sekali ya memang itu jadi salah satu bahan pemberhentian sementara, tapi sampai saat ini daya merasa tidak melakukan pelanggaran yang sangat berat sekali,” tutup Sri Wahyuni.

Add a Comment