Pulang Naik Haji, Pengasuh Ponpes Di Tangkap Karena Mencabuli Santri

Primaberita.com – Pria bernisial AS asal Desa Segong Jawa Barat yang juga merupakan seorang pengasuh salah satu pondok pesantren (ponpes), harus meringkuk di balik jeruji besi setelah kembali ke Tanah Air usai melaksanakan ibadah haji di Tanah Suci karena diduga telah mencabuli santri nya.

Penangkapan terhadap AS dilakukan setelah orang tua santri yang di cabuli melapor ke polisi. Pelaku sendiri mengaku tak mengelak saat di interogasi dan perbuatan nya. AS menyebut ia telah mencabuli santrinya sebanyak tiga kali di dalam pondok pesantrenya.

Berdasarkan informasi dari Kasat Reskrim Polres Kuningan, AKP Syahroni, pelaku menjalankan aksi cabul nya dengan modus merukiah santri nya yang kerap kerasukan roh halus. Namun sambil menyelam minum air, AS merukiah sekaligus meraba raba kemaluanya hingga menyutubuhi korban.

“Pelaku mengimingi uang kepada korban agar perbuatannya tidak dibocorkan kepada siapapun, bahkan korban diancam jika melapor ke orangtuanya. Pelaku sudah tiga kali melakukan perbuatan itu. Sampai saat ini tersangka masih dilakukan pemeriksaan,” terang AKP Syahroni.

Karena perbuatan bejat nya itu, AS kini harus mendekam di sel tahanan Mapolres Kuningan, dan akan dijerat dengan Pasal 76 e atau Pasal 82 Ayat 1 UU RI Nomor 35 tahun 2014 dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara, maksimal 15 tahun penjara tentang perlindungan anak di bawah umur.

 

Add a Comment