Polres Deliserdang Tangkap Pelaku Pembantaian Keluarga Tionghoa Di Banda Aceh

Primaberita.com – Petugas dari Polres Deli Serdang berhasil menangkap dua tersangka pembantaian satu keluarga keturunan Tionghoa di Gampong Mulia, Banda Aceh. Pelaku diamankan di Bandara Kualanamu, sumatera Utara sekitar pukul 18.00 WIB.

Penangkapan pelaku dibenarkan oleh Kapolres Deli Serdang, AKBP Eddy Suryantha Tarigan. Ia menjelaskan pelaku berinisial WAN dan H kini sudah di amankan di Polda Sumut untuk diserahkan kepada Polda Aceh guna melakukan investigasi.

Seperti diketahui, sebelumnya tiga orang keturunan Tionghoa ditemukan tewas di dalam ruko di Jalan T Panglima Polim, Gampong Mulia, Banda Aceh, Aceh, Senin malam, 8 Januari 2017 yang lalu. Ketiga korban adalah Tjisun (45), Minarni (40) dan anak mereka, Callietos NG (8)

Ketika di temukan, ketiga nya sudah tak bernyawa dan terdapat luka bacok di leher suami dan si anak. Sedangkan istrinya ditemukan dalam kondisi telanjang bulat dan terdapat luka bekas cekikan di bagian leher.

Menurut Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Misbahul Munauwar, aksi biadab dan tergolong sadis ini adalah murni tindakan kriminal dan tidak ada kaitannya dengan etnis tertentu.

Add a Comment