Ketua DPR Kritik Keputusan Kemendag Tambah Impor Gula Dan Garam

Primaberita.com – Keputusan Kementrian Perdagangan (Kemendag) menambah impor garam 3,7 ton serta gula mentah 111.000 ton mendapat kritik pedas dari Ketua DPR Bambang Soesatyo. Menurutnya keputusan tersebut menyulitkan petani garam dan tebu.

Tak hanya itu mengkritik, Bamsoet juga meminta Satgas Pangan melakukan penyelidikan terkait penyalahgunaan garam industri untuk konsumsi, karena penyalahgunaan itu menyebabkan harga garam di pasaran menjadi rendah.

“Menteri Perdagangan harus menjelaskan pada rapat kerja di DPR, apa pertimbangannya menambah kuota impor garam dan gula mentah, yang dikaitkan dengan kebutuhan industri. Hal ini juga berdampak menyulitkan petani garam,” ujar Bamsoet.

Lebih jauh, ia juga meminta Kementerian Pertanian (Kementan) untuk menetapkan harga pokok pembelian garam di tingkat petambak agar dapat menjaga stabilitas harga garam rakyat sesuai dengan UU Nomor 7 tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudi Daya Ikan, dan Petambak Garam.

Bamsoet menegaskan seharusnya ada data tentang produksi, konsumsi, dan kebutuhan gula mentah yang menjadi acuan bersama, sehingga Kementan, Kemendag, Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI), dan Badan Pusat Statistik (BPS), harus segera menyamakan data tentang produksi dan kebutuhan gula nasional.

“Dengan adanya data bersama tersebut, sehingga setiap izin impor gula tidak mengganggu penyerapan gula produksi dalam negeri,” tutup Bamsoet.

Add a Comment