Penampakan Tumpukan Uang Senilai Rp 87 M Koruptor Samadikun Hartono Yang Dikembalikan Ke Negara

Primaberita.com – Pengembalian uang korupsi secara tunai oleh Samadikun Hartono yang merupakan tersangka kasus BLBI di Gedung Plaza Mandiri, Jl. Gatot Subroto, Jakarta Selatan pada Kamis (17/5/2018) pukul 12.00 WIB menarik perhatian media dan publik.

Mantan Komisaris Utama PT Bank Modern itu membawa uang pengganti untuk kas Negara senilai Rp 87 miliar dengan menggunakan troli degan dikawal beberapa petugas kepolisian dan petugas Bank Mandiri.

Uang pecahan Rp.100.000 yang di tumpuk setinggi 1 meter lebih tersebut kemudian di letakkan di atas meja. Rencananya uang tersebut akan di hitung ulang oleh para petugas dan pegawai bank Mandiri.

Sekedar informasi, Samadikun Hartono sendiri melakukan korupsi total senilai  Rp169 miliar. Sebelumnya ia telah membayar dengan cara mencicil dengan jumlah Rp 82  miliar beberapa waktu lalu dan sisanya ia bayar dengan cara tunai siang tadi. Berikut panampakan nya :

 

 

Add a Comment