Setya Novanto Akan Menjadi Saksi Di Persidangan Dokter Bimanesh Sutarjo

Primaberita.com – Kasus mega korupsi e-ktp menyeret banyak nama, tak hanya Setya Novanto sebut saja pengacara yang membela yang Setya Novanto juga turut menjadi terdakwa dan satu lagi dokter Bimanesh Sutarjo yang membantu Setya Novanto dalam kasus kecelakaan tiang listrik juga terseret menjadi terdakwa.

Hari ini dijadwalkan, jaksa penuntut umum akan menghadirkan Setya Novanto sebagai saksi dalam kasus dugaan menghalangi proses hukum e-ktp dengan terdakwa Bimanesh Sutarjo.

“Agenda hari ini mendengarkan keterangan Setya Novanto,” ujar jaksa KPK Takdir Suhan dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (27/4/2018).

Dalam persidangan kali ini Setya Novanto akan dimintai konfirmasi terkait kecelakaan yang menimpanya di kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan, pada 16 November 2017.

Dokter Bimanesh merupakan dokter yang bekerja di RS. Medika Permata Hijau, Jakarta. Ia bekerja sama dengan pengecara Novanto pada saat itu, Fredrich Yunadi melakukan rekayasa agar Novanto dirawat di rumah sakit akibat kecelakaan tunggal menabrak tiang listrik. Hal ini bertujuan untuk menghalangi penyidik KPK melakukan pemeriksaan terhadap Novanto.

 

 

Add a Comment