Bacakan Nota Pembelaan Hari Ini, Novanto : Saya Di Jebak Oleh Johannes Marliem

Primaberita.com – Terdakwa kasus korupsi mega proyek e-ktp, Setya Novanto menjalani sidang pembacaan pledoi (pembelaan) hari ini. Ia mengaku telah dijebak oleh Johannes Marliem dalam kasus ini, karena Marliem selalu merekam pembicaraan mereka di setiap pertemuan.

“Johannes Marliem telah menjebak saya, sengaja merekam pembicaraan dalam pertemuan dengan saya,” kata Novanto.

Johannes Marliem merupakan penyedia produk automated fingerprint identification system (AFIS) dalam proyek e-ktp. Ia juga saksi kunci dalam kasus korupsi e-ktp senilai Rp 5,5 triliun dengan kerugian negara melebihi Rp 2,5 triliun.

Dalam sidangnya kali ini Novanto juga mengaku menyesal telah menemui Andi Agustinus, Irman (mantan Dirjen Dukcapil) dan Diah (Sekjen Kementerian Dalam Negeri) karena pertemuan ini menyeretnya lebih jauh masuk kedalam kasus korupsi e-ktp.

“Saya menyesali pertemuan di Hotel Gran Melia. Jika saja saya tidak bersedia ditemui Andi, Irman (mantan Dirjen Dukcapil) dan Diah (Sekjen Kementerian Dalam Negeri) di Gran Melia, mungkin saja saya tidak akan terlibat jauh dalam e-KTP yang telah menyeret saya di kursi pesakitan ini,” lanjut Novanto.

Novanto juga mengatakan bahwa ia tidak menerima uang apapun dari proyek e-ktp. Dan tidak relevan jika JPU meminta Novanto mengembalikan uang sebesar USD 3,5 juta.

Add a Comment