Tak Terima Mobilnya Di Derek, Ratna Sarumpaet Layangkan Somasi Ke Pihak Dishub DKI Jakarta

Primaberita.com – Aktivis Ratna Sarumpaet resmi melayangkan somasi ke pihak Dishub DKI Jakarta. Somasi ini terkait peristiwa penderekan mobil miliknya yang dilakukan oleh pihak pihak Dishub DKI Jakarta pada Selasa, 3 April 2018 karena dianggap melanggar aturan parkir di bahu jalan.

“Rakyat punya hak menolak apabila mereka diperlakukan melanggar undang-undang. Kalau saya biarkan jadi ngotot-ngototan saja. Dishub bilang benar, saya bilang benar. Maka saya mengajukan klarifikasi, somasi, supaya kita semua belajar,” kata Ratna.

Salah satu poin somasi yang ia berikan kepada pihak Dishub adalah agar pihak Dishub meminta maaf secara terbuka kepadanya atas peristiwa penderekan mobilnya. Ia juga meminta penjelasan mengenai permasalahan penegakan daerah dan melakukan inventarisasi masalah lalu lintas agar ada marka jalan yang jelas agar memberi kepastian hukum.

Samuel Lengkey selaku pengacara Ratna mengatakan bahwa somasi telah dikirimkan ke Balai Kota DKI yaitu kepada bapaak Gubernur Anis Baswedan. Dan menyusul ke pihak Dishub DKI Jakarta dan Sudin Perhubungan Jaksel.

“Kami sudah kirim klarifikasi dan somasi tadi pagi. Sudah diterima oleh Kantor Gubernur, Dinas Perhubungan DKI, dan kantor Sudin Jakarta Selatan,” kata Samuel.

 

 

Add a Comment