Ancam Akan Bunuh Donald Trump, Pria Ini Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara

Primaberita.com – Pria bernama Travis Luke Dominguez (33) asal Utah, Amerika Serikat harus berurusan dan di adili oleh Departemen Kehakiman Amerika Serikat setelah mengancam akan membunuh Presiden AS Donald Trump. Dominguez pun telah diadili pada Rabu (3/1) waktu setempat.

Dalam keterangan tertulisnya, Departemen Kehakiman Amerika Serikat menjerat Dominguez dengan dakwaan mengancam keselamatan pemimpin negara (Presiden AS) dan beberapa dakwaan lain yang dituduhkan pada nya.

Melodie Rydalch selaku juru bicara kantor jaksa setempat menguraikan jika Dominguez menyampaikan ancaman pembunuhan terhadap Trump melalui pesan online yang dikirimkan ke saluran informan kepolisian setempat.

Ancaman itu di kirim terdakwa pada 4 Desember 2017 kemarin. Dominguez juga didakwa memberikan ancaman lainnya terhadap Trump. Dalam ancaman terpisah itu, Dominguez menyebut Trump sexist, rasis dan homophobic.

Selain dakwaan ancaman pembunuhan, Dominiguez dijerat 11 dakwaan pidana, dengan masing-masing dakwaan memiliki ancaman hukuman hingga 10 tahun penjara. Rencana nya Dominguez akan kembali disidang pada Kamis (4/1) sore waktu AS.

Add a Comment