Divonis 6 Tahun Penjara Karena Narkoba, Pretty Asmara Menangis

Primaberita.com – Setelah di tangkap polisi terkait kasus narkoba, artis Pretty Asmara akhirnya divonis enam tahun penjara oleh majelis hakim dalam sidang dengan agenda pembacaan vonis.

Mendengar putusan tersebut, Pretty menangis dan merasa tidak terima. Menurutnya, ia hanya menjadi kambing hitam dalam kasus tersebut. Setelah putusan tersebut, ia belum menentukan akan mengajukan banding atau tidak.

“Sangat berat buat saya karena ini saya yang menjadi kambing hitamnnya. Nanti kita akan pikirkan dulu apakah akan naik banding atau tidak, mau ngobrol dulu sama pengacara saya,” ujar Pretty.

Sekedar informasi, Pretty Asmara ditangkap polisi pada 16 Juli 2017 lalu di salah satu hotel di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat. Saat ditangkap, Pretty dinyatakan polisi sebagai pengedar yang sudah kurang lebih dua tahun belakangan ini.

Add a Comment