Lakukan Penipuan Rp 12 Miliar, Selebgram Angela Lee Dan Suaminya Ditangkap Polisi

Primaberita.com – Seorang pria asal Yogyakarta bernama Santosa Tandyo melaporkan selebgram Angela Charlie atau yang lebih dikenal dengan nama Angela Lee ke Polres Sleman terkait kasus penipuan.

Tak hanya Angela, suaminya David Hardian Sugito juga ikut ditahan. Penahanan terhadap kedua nya dilakukan setelah terbukti dan ditetapkan sebagai tersangka melakukan kasus penipuan.

Menurut AKP Rony Are, selaku Kasat Reskrim Polres Sleman mengatakan kasus ini bermula ketika sang pelapor Santosa Tandyo diajak kerjsama dengan menginvestasikan uangnya kepada David untuk bisnis jual beli mobil sebesar 12 miliar rupiah.

Akan tetapi uang tersebut malah digunakan untuk investasi bisnis tas impor mewah oleh Angela Lee. Pelapor sempat marah namun diyakinkan oleh David Hardian jika keuntungan dari bisnis tas impor lebih menjanjikan.

Tak hanya itu, David Hardian juga menjanjikan uang investasi beserta keuntungannya akan dikembalikan dalam delapan hari. Selama dua bulan pertama berjalan lancar. Tetapi masuk bulan Mei 2017, mulai macet dan tidak menyampaikan dengan jujur kepada Santosa Tandyo.

Saat ditagih, Santosa Tandyo baru mengetahui setelah terlapor menjelaskan jika bisnis macet dan investasi digunakan untuk membayar hutang. Merasa di tipu, Santosa Tandyo akhirnya melaporkan Angela dan suami nya. Setelah di periksa kedua nya langsung ditahan karena terbukti bersalah.

Dari kasus ini, polisi mengamankan barang bukti di antaranya 41 tas impor merk Hermes, Chanel, LV Petite, Dior Large, dan empat jam tangan mewah, serta sejumlah buku tabungan dan ponsel.

Add a Comment