Tak Memenuhi Syarat, Mantan Ketua PSSI Djohar Arifin Gagal Maju Ke Pilkada Langkat

Primaberita.com – Berkas yang dilampirkan tak memenuhi syarat, mantan ketua PSSI Djohar Arifin gagal mencalonkan diri sebagai Bupati Kabupaten Langkat 2018. Hal ini disampaikan langsung oleh Muhammad Khair selaku Komisioner Bidang Teknis dan Data KPU Kabupaten Langkat.

Menurut Muhammad Khair, berkas yang tidak berhasil dipenuhi pasangan Djohar-Iskandar yang maju dari jalur independen adalah berkas dukungan. Seperti diketahui, pasangan tersebut hanya memperoleh 42.185 dukungan yang tersebar di 23 kecamatan se-Kabupaten Langkat.

“Setelah diakumulasikan, baik yang pertama diverifikasi maupun yang terakhir, pasangan Djohar Arifin-Iskandar Sugito tidak memenuhi syarat minimal yakni 53.552 dukungan perseorangan. Mereka hanya meraih 42.185 dukungan di Langkat.” ujar Muhammad Khair.

Namun, bukan hanya pasangan Djohar-Iskandar saja yang gagal maju ke Pilkada Langkat 2018. Lima pasangan lain yang menclaonkan diri melalui jalur independen juga tak berhasil memenuhi syarat dukungan.

Gagalnya seluruh calon independen mencalonkan diri maka Pilkada Langkat 2018 hanya akan diikuti dua pasangan calon yang berasal dari jalur partai politik. Adapun dua paslon yang bertarung di Pilkada Langkat adalah pasangan Rudi Hartono Bangun-Budiono dan Terbit Rencana Peranginangin-Syah Afandin.

Kedua pasangan tersebut lolos verifikasi karena mendapat dukungan minimal satu partai politik atau gabungan parpol yang memiliki 10 kursi di DPRD Kabupaten Langkat hasil Pemilu Legislatif 2014 yang lalu.

Seperti diketahui, pasangan Rudi-Budiono didukung Partai Demokrat, PKS, dan Partai Nasdem dengan total 15 kursi di DPRD Kabupaten Langkat. Sedangkan Terbit-Syah Afandin didukung PDIP, Golkar, PPP, PAN, PBB, PKB, Hanura, dan Gerindra dengan perolehan 35 kursi.

Add a Comment