Dapat Laporan Dari Masyarakat, Polisi Temukan Ladang Ganja Di Bengkulu

Primaberita.com – Petugas dari Satuan Reskrim Narkoba (Satres Narkoba) Polres Rejang Lebong, Bengkulu menemukan ladang ganja seluas setengah hektare di perbatasan hutan lindung.

Di ladang tersebut, sebanyak 103 batang pohon ganja dan satu karung ganja kering yang sudah siap panen diamankan ke Mapolres Rejang Lebong. Di TKP tersebut juga ditemukan sebuah pondok.

Namun ketika dilakukan penggrebekan oleh petugas Polres Rejang Lebong, pemilik ladang ganja sudah melarikan diri dan pondok tersebut sudah dalam keadaan kosong tanpa penghuni.

Penemuan ladang ganja itu sendiri berdasarkan informasi dari masyarakat jika di wilayah Desa Karang Pinang Kecamatan Sindang Belitu Ulu ada ladang tanaman aneh yang diduga tanaman ganja.

Mendapat laporan tersebut, petugas pun langsung melakukan penelusuran selama empat jam dengan berjalan kaki sebelum akhirnya menemukan ladang ganja tersebut.

Add a Comment