Usai Berhubungan Intim dengan Waria, Uang Rp 18 Juta Juga Digasak Geng Waria

berhubungan intim dengan waria

PrimaBerita – Usai berhubungan intim dengan seorang waria di Binjai, uang senilai Rp 18 milik BAH (32) warga kecamatan Galang, Deliserdang juga raib. Informasinya geng waria yang berjumlah 6 orang yang telah menggasak uang tersebut.

Alhasil korban pun membuat pengaduan ke pihak kepolisian dan petugas telah mengamankan sekelompok waria tersebut. Para tersangka sekarang ada dalam penahanan Mapolsek Binjai Timur, Sumatera Utara.

Dalam kasus tersebut ada juga 2 orang lainnya masih dalam pengejaran petugas yang ikut terlibat. Yakni sebagai petugas jaga pintu gerbang kos-kosan.

Kasubbag humas polres Binjai, AKP Siswanto Ginting (9/9/2020) menyampaikan kalau peristiwa bermula dari korban dan sepupunya datang ke rumah kos jalan Soekarno Hatta KM 18.5, Tunggurono, kecamatan Binjai Timur, Sumatera Utara.

Korban datang dengan mengendarai sepeda motor berjenis Honda Supra X 125 BK 4349 MAL untuk berhubungan intim dengan seorang waria.

“Enam pelaku sudah diamankan sampai rabu ini. Kejadian selasa malam, korban datang ke kosan itu untuk melakukan hubungan seks dengan seorang waria inisial Ahmad Sitepu alias Elsa Engel,” katanya.

Berdasarkan pengakuan korban, ia bersama pelaku berada dalam kamar kos-kosan sekitar satu jam. Sementara sepeda motor yang berisi uang dalam bagasi ia parkirkan pada bagian depan kos-kosan.

Namun ketika dalam perjalanan pulang ke rumahnya sekitar pukul 21:40 WIB korban mendadak menghentikan sepeda motor. Lalu ia mengecek isi bagasi sepeda motor yang menjadi tempat penyimpanan uang senilai Rp 23 juta. Saat melakukan pengecekan, rupanya bagian bagasi sudah dalam kondisi rusak.

Siswanto mengatakan dari tas dalam bagasi sepeda motor yang berisi uang senilai Rp 23 juta yang tersisa hanyalah Rp 5 juta saja. Sebanyak Rp 18 juta telah hilang. Sehingga oleh karena itulah korban membuat pengaduan ke Polsek Binjai Timur.

Pengaduan tersebut telah masuk pada tanggal 8 september kemarin dengan nomor laporan LP/47/IX/2020/SPKT Binjai Timur. Kemudian pihaknya pun melakukan olah TKP dan menginterogasi beberapa waria dan seorang wanita penghuni kos-kosan.

Add a Comment