Mantan Kepala BPN Denpasar Tembak Diri Sendiri di dalam Toilet

Mantan Kepala BPN Denpasar Tembak Diri Sendiri di dalam Toilet

PrimaBerita – Saat hendak ditahan di Lapas Gerobokan (31/08/2020), mantan kepala BPN Denpasar, TN (53) malah nekat mengakhiri hidup dengan menembak dirinya sendiri usai izin ke toilet.

Korban kena periksa oleh karena adanya kasus dugaan gratifikasi. Namun saat berada dalam toilet, korban justru menarik pelatuk senjata api miliknya yang ia gunakan untuk menghabisi nyawanya sendiri. Petugas yang mengawal dan mengetahui kejadian lantas mengevakuasi korban ke rumah sakit tetapi nyawa korban tak tertolong lagi.

Asep Maryono, Wakajati Bali menuturkan kronologi awal kejadian bunuhdiri mantan kepala BPN (Badan Pertanahan Nasional) Denpasar, Bali. Mulanya TN kena periksa Kejati Bali sejak pukul 10:00 WITA. Kala itu mantan kepala BPN Denpasar tersebut datang dengan sebuah tas kecil.

Kemudian sebelum proses pemeriksaan, petugas meminta supaya korban menyimpan tasnya pada loker.

“Jadi semua itu tersimpan. Pertama jam 10:00 WITA dan kunci loker itu dibawa yang bersangkutan, termasuk barang-barang penasehat hukum disimpan di loker. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka.” imbuhnya.

Sesudah jam makan siang, pemeriksaan TN pun sempat terhenti. Hal tersebut lantaran tersangka meminta izin untuk makan dan salat. Akan tetapi sampai pukul 15:00 WITA, tersangka belum juga kembali ke Kejati.

Oleh sebab itu pihak Kejati Bali akhirnya melacak TN dan menemukan TN sedang berada pada kediamannya, Gunung Talang, Denpasar, Bali. Sehingga petugas menjemput tersangka guna melanjutkan proses pemeriksaan sampai pukul 19:00 WITA.

Usai pemeriksaan berlangsung, yang bersangkutan rencananya akan ke lapas Kerobokan untuk proses penahanan. Tetapi sebelum turun ke lantai satu, TN sempat meminta izin untuk pergi ke toilet kepada petugas.

Dari sanalah tak lama kemudian terdengar suara ledakan atau tembakan hingga membuat petugas yang mengawalnya segera masuk ke dalam toilet. Petugas menjumpai TN sudah dalam keadaan yang terkapar. Maka dengan tewasnya tersangka, Maryono mengatakan pihaknya akan menutup kasus dugaan gratifikasi.

“Pasca meninggalnya tentu kami tutup kasus. Karena, kalau soal barang sitaan nanti akan ada prosesnya sendiri,” katanya.

Add a Comment