Harusnya Daftar ke KPU Hari Ini, Karo Jambi Meninggal Dunia

PrimaBerita – Pada hari ini, Minggu (6/9/2020) mantan Bupati Karo Kena Ukur Karo Jambi Surbakti meninggal dunia di Medan. Kabar tersebut dibenarkan Plt Ketua Partai Demokrat Sumut Herri Zulkarnain.

“Benar, meninggal pukul 6 pagi tadi,” ucapnya melalui saluran telepon.

Mengenai penyebab wafatnya Karo Jambi, Herri mengaku belum mendapat informasi yang jelas.

“Beliau sudah berumur juga. Soal riwayat penyakit belum dapat info jelas. Yang pasti sudah dimakamkan pukul 8 tadi,” sambungnya.

Herri menjelaskan kalau Karo Jambi adalah kader terbaik Partai Demokrat di Kabupaten Karo. Seharusnya hari ini Karo Jambi akan mendaftar ke KPU sebagai calon Bupati Karo di Pilkada 2020.

Menilik hal ini, Herri Zulkarnain akan segera memikirkan calon pengganti almarhum. Belum dapat dipastikan siapa yang akan diusung. Partai Demokrat akan langsung berdiskusi dengan koalisi.

Berdasarkan surat rekomendasi Partai Demokrat atau B1-KWK, Karo Jambi berpasangan dengan Paulus Sitepu sebagai Balon Bupati dan Wakil Bupati Tanah Karo pada Pilkada 2020.

Berdasarkan informasi yang ada, sebelum Karo Jambi dinyatakan meninggal dunia, ia sempat menjalani perawatan pada salah satu rumah sakit swasta di Kota Medan.

Penyebab Kematian Menurut Kerabat

Kerabat almarhum Darma Surbakti, menjelaskan jika penyebab meninggalnya mantan orang nomor satu di Kabupaten Karo ini dikarenakan penyakit jantung. Ia mengatakan, memang beberapa tahun terakhir almarhum sudah dua kali berobat ke Malaysia untuk memeriksakan jantungnya.

Setalah dinyatakan meninggal, keluarga membawa jenazah almarhum Karo Jambi untuk dimakamkan di kampung tumbuh besar almarhum di Dusun Ujung, Desa Ndokum Siroga, Kecamatan Simpangempat. Keluarga membawa jenazah almarhum untuk dimakamkan sekira pukul 07.00 WIB.

Dirinya menjelaskan, untuk makam yang berada di dalam sebuah bangunan berwarna putih ini memang sudah dipersiapkan oleh almarhum Karo Jambi. Bangunan yang berisikan dua liang lahat itu sudah dibangun sejak tahun 2018 lalu.

Add a Comment