Fakta Baru Viral Skandal Asmara Oknum Pejabat Sumut dengan Janda

Skandal Asmara Oknum Pejabat Sumut

PrimaBerita – Terungkap fakta baru terkait viral tuduhan skandal asmara oknum pejabat Sumut dengan seorang janda. Kabarnya yang bersangkutan ternyata selama ini jarang masuk kantor.

DS melaporkan Pejabat Pemprov Sumut berinisial S ke Subdit V/Cyber Crime Polda Sumut, Rabu (9/9/2020).

Laporan DS ke Polda Sumut tertuang dalam nomor STTLP/1421/VII/2020/SUMUT SPKT III.

“Masuk pagi aja, setelah itu keluar,” kata narasumber yang merupakan staf Kantor Kadis S yang namanya tidak ingin ada yang tahu, Kamis (10/9/2020).

Ia mengatakan, belum mengetahui secara detail mengenai kasus ini, apakah menimpah kadisnya atau tidak. Sebab, ia tidak terlalu dekat dengan Kadis S.

Ia mengatakan, saat ini Kadis S juga sudah mendekati masa purna atau pensiun dari pegawai negeri sipil.

Tindakan Gubernur SUMUT Edy Rahmayadi 

Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi memberi ancaman pencopotan jika pejabat tersebut bersalah.

Edy Rahmayadi akan mengultimatum pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau Kepala Dinas yang tersandung kasus skandal seks, yang saat ini tengah Polda Sumut tangani.

Kemudian, Edy mengatakan, terkait dengan kasus Kadis Pemprov Sumut biarkan aparat kepolisian melakukan tugasnya terlebih dahulu.

Namun, apabila kasus ini benar terjadi, Edy Rahmayadi tidak akan segan-segan untuk mencopot Kadis S tersebut.

“Kalau salah, ya dihukum Biar ditangani oleh aparat hukum dulu. Biarkan aparat penegak hukum yang bekerja dulu,” katanya Kamis (10/9/2020).

Pelapor Merupakan Teman Wanitanya

Pelapor skandal asmara itu teman wanita oknum pejabat Pemprov Sumut. Ia melaporkannya ke Mapolda Sumut atas dugaan kasus pornografi.

Subdit V Cybercrime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut menangani laporan tersebut hingga kini masih dalam proses.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sumut Kombes Pol Rony Samtana mengaku, bahwasanya kasus laporan itu sejauh ini masih dalam tahap penyelidikan.

Sebelumnya, DS pada Rabu (9/10/2020) sore kemarin, mengatakan bahwa perkenalannya dengan oknum pejabat tersebut bermula dari sosial media. Singkat cerita, keduanya pun lalu saling bertukar nomor kontak.

Selanjutnya, setelah kurang lebih setahun berkomunikasi, mereka pun akhirnya bertemu hingga akhirnya merajut hubungan asmara.

Namun, hubungan keduanya pun berujung kandas, dan DS pun melaporkannya ke polisi atas tuduhan pencemaran nama baik.

Dugaan pencemaran nama baik tersebut saat dugaan DS membuat pernyataan pada kolom komentar facebook milik oknum pejabat Pemprov Sumut itu.

Merasa kecewa atas tindakan oknum tersebut, DS pun memutuskan untuk membuat laporan tandingan ke Polda Sumut.

Add a Comment