Jokowi Akan Beri Rp 600 Ribu Untuk Pegawai Selama 6 Bulan

PrimaBerita – Presiden RI, Jokowi (Joko Widodo) berencana akan beri bantuan berupa uang tunai sebesar Rp 600 ribu untuk para pegawai selama 6 bulan. Namun rencana tersebut masih digodok dan dibahas oleh menkeu berserta jajarannya.
Diketahui pemberian bantuan tersebut merupakan salah satu skema dari program Pemulihan Ekonomi Nasional. Sebagaimana yang direncana bernominal bantuan sebesar Rp 600 ribu. Hal tersebut guna sebagai alternatif dalam membantu masyarakat kelas menengah. Namun meski demikian tidak semua pegawai bisa mendapat bantuan tersebut.
“Masih dibicarakan diinternal pemerintah untuk berbagai alternatif kebijakan tambahan yang akan dilakukan,” ungkap Akolani, direktur jenderal anggaran kementerian keuangan di Jakarta (05/08/2020).
Lihat Pula: Bocoran Kapan Gaji 13 Pensiunan PNS Dicairkan
Sementara itu ada beberapa syarat terkait hal Jokowi yang berencana akan beri bantuan uang tunai senilai Rp 600 ribu untuk para pegawai selama 6 bulan. Hal pertama yaitu penerima gaji/bantuan uang harus seorang pegawai dari sektor swasta.
Kedua, gaji penerima haruslah di bawah Rp 5 juta karena telah dipastikan pekerja yang bergaji lebih dari Rp 5 juta tidak akan mendapat bantuan tersebut.
Stafsus menteri keuangan, Yustinus mengatakan kemunculan wacana ini adalah karena pemerintah ingin mendongkrak daya beli masyarakat. Sehingga hal tersebut berguna dalam menopang laju konsumsi rumah tangga serta pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan.
Bantuan ini perluasan di luar penerima (bansos) untuk membantu daya beli masyarakat. Mereka yang dapat bantuan ini dipastikan terdampak pandemi, tapi di luar penerima bansos,” kata Yustinus (04/08/2020).
Di samping itu sebelumnya menko bidang perekonomian, Airlangga Hartanto menuturkan akan memperpanjang bansos (bantuan sosial) hingga tahun 2021. Kemudian mulai dikurangi secara bertahap pada tahun 2022, yang mana tahun 2022 usaha serta industri padat karya akan terus didorong.
“Kita akan melakukan restrukturisasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Selain itu penempatan dana dan pinjaman juga terus dilakukan agar sektor riil dapat bergerak,” pungkas dia.