Gedung DPRD Maluku Ditutup Usai Anggota Dewan Positif Covid-19
PrimaBerita – Satu anggota Dewan Perwakilah Rakyat Daerah atau DPRD provinsi Maluku positif terinfeksi covid-19. Hal tersbeut membuat gedung DPRD Maluku ditutup.
Anggota dewan yang positif covid-19 itu berinisial SA. Dan ada dua pegawai sekretariat DPRD Maluku yang juga dinyatakan terinfeksi virus corona (Covid-19).
Sebelumnya, per Kamis (30/7) sekitar enam orang anggota DPRD Maluku melakukan rapid test atau tes cepat untuk melakukan perjalanan dinas di Kabupaten Buru, Maluku.
Saat rapid test, dua orang anggota DPRD dilaporkan reaktif dan kemudian dilakukan tes swab lanjutan untuk memastikan kondisi mereka bebas dari corona.
Dari hasil swab kedua anggota Dewan tersebut ditemukan satu anggota dewan berinisial SA dinyatakan terpapar covid-19
“Benar, satu anggota DPRD dan dua ASN lingkup Sekretariat DPRD Maluku Covid-19, seusai PCR,” kata Ketua DPRD Provinsi Maluku Lucky Wattimury di Gedung DPRD Maluku, Senin (3/8).
Saat ini, Gugus Tugas (Gugas) Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku tengah melakukan tracking.
Dari tracking tersebut, kata Luky terdapat penambahan covid-19 dari anggota DPRD. Maupun ASN lingkup Sekretariat DPRD sehingga aktivitas di Gedung DPRD ditutup sementara waktu ke depan.
“Nanti kita lihat hasil tracking yang sementara dilakukan. Jika ada penambahan infeksi corona, maka kantor DPRD Maluku ditutup untuk sementara waktu,”ujarnya.
Politisi partai besutan Megawati Soekarnoputri ini mengkhawatirkan kantor yang tengah dipimpinnya tersebut bakal melahirkan klaster baru penyebaran virus corona (Covid-19).
Saat ini, sambung dia pihaknya sementara tengah melakukan penelusuran terhadap jejak satu anggota DPRD Maluku dan dua pegawai sekretariat yang terpapar wabah corona.