Cara Mendapatkan Uang Peringatan HUT RI Rp 75.000

PrimaBerita –  Bank Indonesia (BI) mengeluarkan uang peringatan HUT ke-75 RI, dalam bentuk uang kertas dengan nilai nominal Rp 75.000, Senin (17/8/2020). Lalu bagaimana cara mendapatkan uang peringatan HUT RI Rp 75.000 itu?.

Sebelumnya, Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, uang peringatan kemerdekaan ke-75 tahun Republik Indonesia ini sudah dikeluarkan dan diedarkan.

“Sebagai alat pembayaran yang sah atau legal tender pada hari ini tanggal 17 Agustus 2020.”

“Uang peringatan kemerdekaan ke-75 tahun Republik Indonesia ini juga. Merupakan uang peringatan sebagai persembahan kepada masyarakat Bangsa Indonesia,” ujarnya saat konferensi pers virtual, Senin (17/8/2020).

Perry menjelaskan, pengeluaran uang peringatan kemerdekaan ke-75 tahun ini bukan hanya sebagai alat pembayaran yang sah. Namun lebih penting dari itu, rupiah adalah lambang kedaulatan negara.

Rupiah adalah kemandirian dengan setiap lembar rupiah mengandung identitas dan karakteristik sebagai bangsa Indonesia, lanutnya.

“Ini yang harus kita lestarikan dan landasan sebagai wujud syukur atas anugerah kemerdekaan itu pada perayaan 75 tahun kemerdekaan Republik Indonesia,” katanya.

Pemerintah mengeluarkan uang peringatan kemerdekaan ke-75 tahun juga untuk menatap masa depan lebih naik, tambahnya.

“Makna filosofis dari uang peringatan kemerdekaan ke-75 tahun Republik Indonesia adalah kemerdekaan memperteguh kebhinekaan dan menyongsong masa depan gemilang,” jelas Perry.

Masyarakat dapat memperoleh uang peringatan hari kemerdekaan ke-75 Republik Indonesia melalui mekanisme penukaran.

Cara mendapatkan uang peringatan HUT RI Rp 75.000

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, masyarakat cukup membawa uang pecahan sama dengan nilai nominal uang peringatan hari kemerdekaan senilai Rp 75.000.

“Menukarkan pecahan sama dengan nilai nominal uang peringatan kemerdekaan tersebut,” ujarnya saat konferensi pers virtual, Senin (17/8/2020).

Perry menjelaskan, BI telah mendistribusikan uang peringatan kemerdekaan ke-75 Indonesia ini ke seluruh kantor-kantor BI.

“Masyarakat dapat bergerak melakukan penukaran penukaran (uang pecahan Rp 75.000)” katanya.

Selain itu, dia menambahkan, penukaran dilakukan dengan pemesanan terlebih dahulu secara online melalui aplikasi pintar.bi.go.id.

“Sudah kami siapkan per hari ini dan juga sejalan dengan protokol Covid-19,” paparnya.

Add a Comment