Siapa Pejabat yang Anaknya Terseret Jaringan Pengedar Ganja?

Siapa Pejabat yang Anaknya Terseret Jaringan Pengedar Ganja?

PrimaBerita – Saat polisi menangkap jaringan pengedar ganja di daerah Sleman, ada disebut anak pejabat yang terseret dalam pengungkapan kasus tersebut.

“Iya, FR ini anak pejabat. Saat ini masih kami kembangkan,” kata kasat narkoba Polres Sleman, AKP Adhyka Doni (14/07/2020).

Namun Adhyka Doni tak bersedia untuk mengungkap secara mendetail soal orang tua FR menjabat dan bertugas dimana. Adhyka mengatakan kalau FR (34) ketahuan membeli ganja dari jaringan pengedar ganja. Yang mana warga Sleman tersebut ditangkap di daerah Seyegan, Sleman pada tanggal 2 juli yang lalu.

Lihat Juga: Penangkapan Tiga Orang Pilot, Ngaku Nyabu Saat Santai di Rumah

“Dia (FR) membeli paket hemat,” sebut Adhyka Doni.

Kini FR ditetapkan sebagai tersangka dan saat polisi mengamankannya dari tangan FR disita 5 gram narkotika jenis ganja.

“Sementara (FR) kami ajukan ke BNN untuk assesment karena di bawah surat edaran Mahkama Agung,” tutur dia.

Selain penangkapan FR, aparat juga mengamankan 4 orang yang masuk ke dalam jaringan pengedar ganja di wilayah Jawa Tengah. Sementara itu dalam kesempatan yang sama, kapolres Seleman, AKBP Anton menguraikan kalau keempat yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Yakni AGP (21) warga Solo, MRA (25) warga Sukoharjo, DS (32) warga Solo, serta SY (43) warga Wonogiri.

Dari tangan mereka diamankan juga barang bukti sebanyak 2,4 kilogram ganja. Diantara keempat orang tersebut, pihak yang berwajib mulanya menangkap SY di kawasan Denggung, Sleman pada hari minggu (05/07/2020) pukul 10 WIB. Ketika itu polisi mendapat informasi bahwa SY hendak mengirimkan narkotika jenis ganja dan sabu.

Para tersangka mengaku ganja kering diperoleh dari Aceh yang dikirim melalui Jakarta untuk kemudian diedarkan ke daerah Sleman, Jawa Timur. Anton juga mengatakan akan mendalami kasus tersebut untuk mengetahui siapa saja yang sudah memesan ganja yang mereka edarkan.

Add a Comment