Setuju Nggak Uang Rp 1.000 Diubah Menjadi Rp 1?

Setuju Nggak Uang Rp 1.000 Diubah Menjadi Rp 1?

PrimaBerita – Pemerintah kembali berencana untuk melakukan redenominasi alias penyederhanaan nilai nominal uang rupiah, misalnya seperti menjadikan Rp 1.000 menjadi Rp 1. Lebih tepatnya rencana tersebut akan disederhanan dengan mengurangi tiga angka nol pada nominal uang rupiah.

Adapun kembalinya rencana penyederhanaan nilai nominal mata uang rupiah ini tertuang dalam PMK Nomor 77 Tahun 2020. Mengenai rencana strategis kementerian keuangan tahun 2020 hingga 2024. Sementara itu RUU redenominasi telah masuk ke dalam 19 program legislasi nasional jangka menengah tahun 2020 – 2024. Dimana hal ini akan menjadi fokus dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Namun rencana ini tentu bukanlah sebuah hal yang baru lagi karena rencana ini sudah pernah dicetuskan sejak Darmin Nasution, deputi gubernur senior BI (Bank Indonesia) masih menjabat. Kemudian Agus Martowardojo yang menduduki deputi gubernur selanjutnya juga terlihat semakin menguatkan rencana tersebut.

Baca Juga: Nilai Aset Negara Capai Rp10 Ribu Triliun, Bisa Bayar Utang?

Pada medio tahun 2013 lalu, kementerian keuangan juga sempat mengeluarkan ilustrasi bentuk uang redemominasi. Dalam ilustrasinya terdapat 2 mata uang rupiah telah disiapkan dengan desain yang baru.

Mata uang tersebut yaitu mata uang masa transisi. Yang mana desain serta bentuknya masih sama dengan mata uang yang berlaku saat ini. Hanya saja jumlah nolnya yang dikurangi dalam konsep tersebut.

Menurut direktur riset centre of reform on economics, Piter Abdullah mengatakan butuh sekitar 5 tahun untuk menerapkan redenominasi ini di tanah air. Sedangkan menurut BI proses ini akan membutuhkan waktu 7 sampai 8 tahun.

Namun terlepas dari itu jika nantinya hal ini sudah dipastikan untuk disederhanakan, maka mata uang Indonesia yang paling tinggi nantinya menjadi Rp 100 saja dengan desain yang sama. Begitu juga dengan nominal lainnya akan mengalami pengurangan 3 buah angka nol.

Rp 50.000 menjadi Rp 50, Rp 20.000 menjadi Rp 20, dan Rp 10.000 menjadi Rp 10. Pun dengan nominal Rp 1.000 nantinya akan menjadi Rp 1.

Add a Comment