Malaysia Kini Telah Izinkan Pasien Indonesia Untuk Berobat

malaysia izinkan pasien berobat

PrimaBerita – Per tanggal 1 juli 2020, pemerintah Malaysia telah memberlakukan Perintah Kawalan Pergerakan Pemulihan dengan sejumlah kelonggaran yang diberikan, termasuk izinkan pasien luar negeri seperti Indonesia untuk berobat. Akan tetapi perlu diperhatikan pula bahwa orang yang berasal dari luar Malaysia tak bisa masuk sembarangan.

“Kami beri sokongan, bukan dari segi biaya. Kalau dari segi biaya, lebih baik diisi untuk pasien lain daripada kosongkan ruang untuk isolasi. Ini semata basic human right,” pungkas Yazmin Azman, chief comercial officer Malaysia Healthcare Travel Council (MHTC).

Di samping itu, vice president facilitation MHTC, Norhaslina menuturkan pada fase pertama PKPP pasien asing yang diperbolehkan untuk melakukan perobatan di Malaysia adalah mereka yang mempunyai 2 kondisi. Kondisi yang pertama adalah pasien dengan masalah kesehatan kritikal. Sedangkan kondisi kedua yaitu pasien yang sudah pernah mendapat pengobatan tahun lalu dan harus meneruskan pengobatan tahun ini.

Misalnya disebut kepada pasien yang mempunyai kanker atau penyakit jantung. Pasien tersebut pun hanya diperbolehkan untuk berobat ke RS yang terdaftar sebagai anggota MHTC. Apabila memenuhi salah satu dari 2 kriteria, maka pasien selanjutnya wajib membuat janji pertemuan dahulu dengan RS yang akan dituju. Nantinya pihak RS akan berkoordinasi dengan dokter terkait untuk dapat mengeluarkan surat dokter.

“MHTC berhubungan dengan imigrasi untuk dapat kelulusan, baru dikeluarkan izin masuk Malaysia untuk perawatan medis,” lanjut seorang wanita yang akrab disapa Lin.

Oleh karena itu terkait Malaysia yang sudah izinkan pasien asing, termasuk Indonesia untuk berobat, pasien juga harus lolos rapid test. Maksimal 3 hari setelah pengujian sebelum diperbolehkan masuk.

“Kenapa 3 hari? Waktu dia terbatas. Kalau (batasnya) 7 hari, pasien sudah bisa kemana-mana jadi tidak valid lagi. Kami diamanahkan Kemenkes (Malaysia) agar pasien luar negara tidak membahayakan warga di dalam negeri. Pasien harus aman, warga Malaysia juga harus aman,” terang Lin.

Add a Comment