Ketua IDI Medan Minta Bioskop Agar Jangan Dibuka Dulu

Bioskop Jangan Dibuka Dulu

PrimaBerita – Ketua IDI kota Medan, Wijaya Juwarna meminta supaya tempat hiburan seperti bioskop jangan dibuka dulu setidaknya hingga satu bulan ke depan. Hal ini dikarenakan pembukaan bioskop kembali dinilai masih sarat resiko serta potensi terjadinya penularan covid-19 juga disebut masih sangat rentan.

“Kalau boleh memohon, tundalah satu bulan lagi pembukaan tempat hiburan apalagi bioskop. Karena kasus covid-19 ini belum menunjukkan tanda-tanda mencapai puncak. Jangankan di Medan, di Indonesia secara umumnya juga belum mencapai puncak kasus. Yang ada justru penambahan kasus hari ke hari,” kata Wijaya, selasa (21/07/2020).

Dalam penilaiannya, protokol kesehatan yang diatur dalam Perwal Nomor 27 tahun 2020 tidak efektif. Namun jika akan dibuka areal bioskop yang tertutup saat sudah penayangan film diperlukan penerapan seletivitas yang ketat bagi para pengunjung bioskop.

“Di dalam ruang tertutup itu kan orang bertahan rata-rata satu setengah sampai dua jam tayangan. Kalau tidak selektif betul, para pengunjungnya bisa dalam posisi sangat berbahaya,” terang Wijaya Juwarna.

Ia juga menuturkan ketika melihat protokol kesehatan yang ada di Perwal, di depan pintu bioskop tidak dilakukan screening. Ketua Ikatan Dokter Indonesia di kota Medan ini menyebut kalau hanya deteksi suhu (temperatur) saja yang dilakukan di depan bioskop maka itu masih dirasa kurang efektif. Oleh karena itu disarankan agar bioskop masih jangan dibuka dulu.

Wijaya Juwarna berharap agar masukan dari kalangan medis diperhatikan. Selain itu juga ia berharap agar pengambilan keputusan dalam penanganan pandemi virus corona (covid-19) seharusnya tak hanya memperhatikan satu pihak saja.

“Yang jelas saat ini para dokter sudah mencapai tingkat kelelahan dan stres yang sangat tinggi. Artinya mohon diperhatikan jugalah,” imbuh Wijaya.

Sementara itu kepala dinas pariwisata kota Medan, Agus memaparkan unit usaha hiburan semacam bioskop bisa dibuka kembali. Asal dengan mematuhi protokol kesehatan. Pengelola usaha harus membentuk satuan tugas (satgas) mandiri taggap covid-19 masing-masing. Harus bertanggungjawab serta melaporkan aktivitasnya secara berkala kepada gugus tugas daerah.

Add a Comment