Djoko Tjandra Ditangkap di Malaysia, Pengacara Jadi Tersangka

Djoko Tjandra Ditangkap di Malaysia

PrimaBerita – Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra ditangkap di Malaysia dan segera dibawa ke Indonesia. Buron kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali itu kini dalam perjalanan dibawa ke Indonesia.

Djoko Tjandra ditangkap di Malaysia disampaikan oleh Kabareskrim Komjen Listyo Sigit. Saat ini, Djoko Tjandra akan diterbangkan dari Malaysia.

“Mengarah ke Indonesia. Sudah mau take off dari Malaysia,” ujar Komjen Listyo Sigit Prabowo, Kamis (30/7/2020).

Sigit belum memberikan keterangan lebih lanjut. Seperti diketahui, Djoko Tjandra buron sejak tahun 2009. Dia membuat geger dalam beberapa waktu terakhir karena bisa mengajukan peninjauan kembali atas kasusnya di PN Jakarta Selatan.

Djoko Tjandra juga sempat membuat e-KTP di Jakarta Selatan hingga terbang ke Pontianak. Skandal Djoko Tjandra menyeret oknum polisi hingga jaksa yang bertemu dengannya.

Pengacara buron Djoko Tjandra, Anita Kolopaking ditetapkan oleh Bareskrim Polri sebagai tersangka. Penetapan tersangka ini berdasarkan barang bukti dan pemeriksaan 23 saksi.

“Malam ini saya ingin meng-update kasus berkaitan dengan Djoko Tjandra. Saya meng-update berkaitan dengan penetapan tersangka Saudari Anita Kolopaking,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono kepada wartawan di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (30/7/2020).

Argo mengatakan 23 saksi yang diperiksa penyidik dalam kasus ini adalah 20 saksi di Jakarta dan 3 saksi di Pontianak, Kalimantan Barat.

Penyidik juga telah menyita barang bukti, antara lain surat jalan serta surat keterangan pemeriksaan COVID-19 dan kesehatan atas nama Djoko Tjandra.

Add a Comment