Buntut Panjang Urusan CSR Oleh Anggota DPR

Buntut Panjang Urusan CSR Oleh Anggota DPR

PrimaBerita – Permintaan anggota DPR saat mengadakan rapat antara komisi VII DPR RI dengan BUMN bidang tambang kini menuai buntut panjang keterlibatan urusan CSR (tanggungjawab sosial perusahaan). Rapat tersebut dipimpin oleh wakil ketua komisi VII DPR RI yaitu Alex Noerdin pada hari selasa, 30 juni 2020.

Setelah sempat diskors, Alex Noerdin kemudian mempersilahkan dirut Holding Tambang (MIND ID) atau PT Inalum, Orias Petrus untuk melanjutkan pemaparan. Orias dipersilahkan dengan menjawab pertanyaan anggota hingga sampai kepada penjelasan Corporate Social Responsibility.

Lalu Orias Petrus meminta para petinggi perusahaan tambang di bawah holding untuk memberikan paparan sehingga membuat Alex memberikan interupsi.

Lihat Juga: Mahfud MD Memerintakan Agar Menangkap Buronan Kelas Kakap Djoko Tjandra

“Saya interupsi sebentar, sumbangan yang terakhir itu dari yang membangun PLTU Sumsel VIII, bapak tahu yang membantu perizinan PLTU Sumsel VIII siapa? ujar Alex.

Rupanya pertanyaan pimpinan rapat disambut oleh dirut PT Bukit Asam (Persero) Tbk.

“Waktu namanya pak Alex Noerdin kalau nggak salah,” canda Arviyan Arifin, direktur utama PT Bukit Asam.

“Nah paling tidak bisa saya yang menyerahkan saja, bukan mintanya buat saya pakai ventilator itu. Bukan. Tapi kawan-kawan komisi ikut menyerahkan. Ini bantuan, gitu dong pak,” lanjut Alex.

Menuai Respon Publik

Akan tetapi nampaknya permintaan dilibatkannya CSR (Corporate Social Responsibility) sontak menuai respon dari publik. Tindakan tersebut dinilai tidak etis untuk dilakukan oleh seorang anggota dewan.

“Ini di forum resmi DPR ini permintaan untuk CSR, ini sangat tidak etis,” imbuh koordinator Komite Pemilih Indonesia, Jeirry Sumampow saat mengikuti konferensi pers virtual ‘Kala DPR Minta Jatah CSR dan Tolak RUU PKS’, kamis lalu (02/07/2020).

Terkait buntut panjang urusan CSR yang dicetuskan oleh anggota DPR, CSR (Corporate Social Responsibility) adalah bantuan yang diberikan perusahaan bagi kepentingan masyarakat. Maka hal ini disebut sangat memalukan apabila ada anggota Dewan Perwakilan Rakyat ingin ikut dilibatkan.

“Perlu kita ingat CSR ini milik rakyat bukan milik anggota DPR, namanya saja CSR diperuntukkan oleh perusahaan bagi masyarakat. Ini masih mau diambil oleh anggota DPR, oleh parlemen untuk upaya pencitraan mereka ini mengerikan sekali, sangat memalukan,” tandas Jeirry.

Add a Comment