Waspada Penyalahgunaan Obat Batuk Digunakan Untuk Mabuk-mabukan

Penyalahgunaan obat batuk

PrimaBerita – Saat ini obat batuk dapat disalahgunakan untuk aktivitas mabuk-mabukan. Melihat hal ini pihak polda Bengkulu menghimbau bagi apotek dan juga warung agar tidak sembarangan dalam menjual obat batuk.

Kepala bidang humas, Komisaris besar polisi di Bengkulu, Sudarno menuturkan salah satu jenis obat batuk yang disalahgunakan adalah dextromethorphan Hbr. Obat ini merupakan obat yang bekerja pada sistem saraf pusat yang dapat meningkatkan ambang rangsang refleks batuk. Biasanya obat ini dikodei dengan nama DMP atau dekstro.

Lihat Juga: 4 Kesalahan yang Sering Dilakukan Saat Memakai Masker

Oleh karena daya kerja obat batuk seperti itu, jika dikonsumsi dengan dosis tinggi maka efeknya bisa menyerupai obat-obat terlarang seperti PCP dan ketamin. Kedua jenis ini bisa membuat seseorang berhalusinasi maupun euforia.

“Kami akan memberikan tindakan tegas kepada siapapun yang menyalahgunakan obat batuk sebagai bahan untuk mabuk-mabukan. Baik itu kepada penjual maupun pembeli dikarenakan efek dari obat tersebut dapat mengarah ke tindakan kriminal,” ujar Sudarno.

Selain itu Sudarno juga menambahkan kalau obat batuk dekstro ini dapat dibeli dengan mudah dan secara bebas tanpa resep dokter. Karena banyak dijual di toko obat. Sehingga peluang penyalahgunaannya sulit dikontrol. Namun distribusi bahan baku maupun obat jadi DMP ini sudah diawasi dengan ketat.

Badan Pengawas Obat dan Makanan sudah mengeluarkan peraturan BPOM dengan nomor 28/2018. Tentang pedoman pengelolaan obat-obat tertentu yang sering disalahgunakan. Maka dalam pelaksanaannya apoteker maupun penjual obat dilarang untuk menjual kepada pembeli dalam jumlah yang banyak.

Bila ketahuan melanggar akan dikenakan sanksi administratif bahkan hingga pencabutan izin edar serta penutupan sarana.

“Kita akan jerat dengan UU Nomor 36/2009 karena merusak kesehatan dan bisa juga terkena undang-undang perlindungan konsumen. Karena efek paling fatal dari penyalahgunaan dekstro adalah kematian,” pungkas Sudarno.

Add a Comment