Pria Ini Kentut dengan Suara Keras Didenda Rp 8 Juta

PrimaBerita – Seorang pria warga negara Austria didenda karena kentut dengan suara keras. Polisi Austria pun menjatuhkan sanksi denda sebesar 500 Euro atau sekitar Rp8 juta.
Petugas polisi menghentikan pria tersebut pada awal bulan ini untuk memeriksa identitasnya. Alasan polisi menangkap pria tersebut karena dianggap sengaja membuang angin saat berdiri dari bangku tempat ia duduk.
Pria ini mengeluhkan apa yang disebutnya sebagai denda yang tidak proporsional dan tidak dapat dibenarkan ketika melaporkan apa yang menimpanya di situs berita O24.
Sebagai balasan atas rentetan komentar di media sosial, Kepolisian Wina merespons di Twitter.
“Tentu saja, tidak ada orang yang disalahkan jika ada yang terjatuh karena kecelakaan,” kata polisi.
Namun, dalam kasus ini, kata polisi, pria itu tampak “provokatif dan tidak kooperatif”.
Polisi mengatakan, pria itu kemudian “sedikit bangkit dari bangku, memandangi para petugas dan dengan terang-terangan, dengan cara yang sepenuhnya disengaja, membuang angin dengan kencang di dekat mereka.”
Polisi mengatakan pria itu dapat menggugat penerapan denda dalam sistem hukum.
Kejadian tersebut terjadi pada 5 Juni lalu, lebih tepatnya 40 menit selepas tengah malam waktu setempat. Laki-laki yang tidak mau disebutkan identitasnya itu sebelumnya sempat mengunngah tiket tilang di Reddit, di mana polisi kemudian mengonfirmasinya.
Pria yang kentut dengan suara keras dan didenda itu disebut melanggar norma kesopanan serta membuat bising.
Bagikan ini:
Terkait
Related Posts

Jangan Salah, Ini 5 Cara Minum Madu Yang Benar

Ricuh! Demonstrasi di Hongkong Semakin Brutal. Ini Bantuan Dari China
