Novel Baswedan Tanggapi Video Viral Komika Bintang Emon Terkait Kasusnya

Novel Baswedan Tanggapi Video Komika Bintang

PrimaBerita – Video komika Bintang Emon mengenai kasus Novel Baswedan viral di media sosial. Hal tersebut menjadikan Novel Baswedan tanggapi video viral komika Bintang Emon itu.

Sebelumnya, dua penyerang Novel Baswedan, Ronny Bugis dan Rahmat Kadir, dituntut jaksa penuntut umum dengan hukuman 1 tahun penjara. Jaksa meyakini keduanya bersalah melakukan penganiayaan berat terhadap Novel Baswedan.

Keduanya terbukti melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan subsider. Ronny dan Rahmat diyakini jaksa bersalah melanggar Pasal 353 ayat 2 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Video pendek komika itu berisi sindiran soal tuntutan 1 tahun penjara terhadap terdakwa kasus teror air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan. Novel pun memberi komentar soal video dari Bintang Emon tersebut.

Dalam video tersebut, Bintang Emon mengungkapkan keheranannya karena kedua penyerang disebut tidak sengaja menyiramkan air keras ke kepala Novel Baswedan.

“Katanya nggak sengaja, tapi kok bisa sih kena muka? Kan kita tinggal di bumi. Gravitasi pasti ke bawah. Nyiram badan nggak mungkin meleset ke muka, kecuali Pak Novel Baswedan emang jalannya handstand, bisa lu protes. Pak hakim, saya niatnya nyirem badan. Cuma gegara dia jalannya betingkah, jadi kena muka. Bisa, masuk akal, kita cek, yang kagak normal cara jalannya Pak Novel Baswedan atau hukuman buat kasusnya?” tutur Bintang Emon.

“Katanya cuma buat kasih pelajaran. Bos, lu kalau mau kasih pelajaran, Pak Novel Baswedan jalan lu pepet. Terus bisikin, ‘Eh, tahu nggak, kita punya grup yang nggak ada lu-nya, lo’. Pergi. Nah, pasti insecure tuh, ‘salah gue apa ya?’ Introspeksi, Pak Novel, pelajaran jatuhnya. Nah aer keras mah dari namanya juga keras, kekerasan. Nggak mungkin keaeran,” sambungnya.

Novel Baswedan pun tanggapi soal video viral komika Bintang Emon tersebut. Ia berterima kasih kepada semua pihak, termasuk Bintang Emon, yang memberi dukungan kepada dirinya selaku korban penyiraman air keras pada 2017 tersebut.

“Saya mengucapkan terima kasih. Jelas, semua pihak yang telah memberikan dukungan kepada saya terkait perkara di mana saya menjadi korban penyerangan air keras. Saya tegaskan kembali sejak awal saya sudah maafkan pelaku, siapa pun pelakunya.

“Saya sudah menerima apa pun yang terjadi pada diri saya karena saya yakin itu takdir dari Allah. Tetapi penegakan hukum harus berjalan dengan benar dan penegakan hukum yang benar, transparan, dan objektif adalah kepentingan semua orang dan merupakan kebutuhan dasar. Oleh karena itu, setiap proses penegakan hukum yang tidak jujur, janggal, dan jauh dari rasa keadilan harus dilawan. Semoga ke depan kita dapati potret wajah hukum Indonesia yang baik,” ucap Novel.

Add a Comment