Ngeri !! Pencurian di Medan Bacok Kepala 2 Korban Hingga Kritis

PrimaBerita – Pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) bacok kepala dua orang korban di Medan telah ditangkap polisi. Pelaku ditangkap di TKP di sebuah rumah di Jalan Sabaruddin, Kelurahan Sei Rengas Permata, Kecamatan Medan Area, Kota Medan.

Saat ditangkap, pelaku yang bernama Reza Wijaya (38) ditembak polisi karena coba kabur saat diamankan.

Kapolsek Medan Baru Kompol Faidir Chaniago mengatakan, pelaku beraksi pada Jumat (26/6/2020) dini hari. Dia masuk ke dalam rumah setelah membongkar atas seng dan mengambil tiga unit ponsel.

Namun aksi pelaku diketahui penghuni rumah bernama Lukman (50). Tepergok, pelaku kemudian membacok kepala korban sebanyak dua kali hingga terjatuh ke lantai. Usai menganiaya Lukman, pelaku mencoba kabur dari pintu depan. Namun dihalangi Hasim(82) yang saat itu juga berada di rumah.

“Pelaku yang masih memegang pisau kemudian juga membacok Hashim dua kali di kepala hingga korban terjatuh ke lantai. Melihat kedua korban terkapar, pelaku kemudian melarikan diri,” kata Faidir.

Usai kejadian, polisi yang mendapatkan laporan curas langsung menuju ke lokasi untuk penyelidikan. Tak berapa lama, petugas kemudian mengamankan tersangka.

“Tersangka Reza kami tangkap bersama dengan dua orang penadah barang curian yakni Zulkifli (27) dan Rahmad Hidayat (31),” ujarnya.

Dia menjelaskan, pengungkapan kasus ini hasil penyelidikan anggota di lapangan.

“Pelaku perampokan beserta penadah sudah ditangkap,” katanya.

Saat ini korban berada di RS.METHODIST Jl.Thamrin untuk dilakukan pertolongan. Kedua korban belum bisa di mintai keterangan dikarenakan masih dalam keadaan tidak sadarkan diri (Kritis).

berikut kronologi penangkapan pelaku pencurian di Medan yang bacok kepala 2 korban hingga kritis

Pada Hari Jumat ( 26/06) sekitar pukul 20.30 Wib, Setelah melakukan hasil Lidik TEKAB Polsek Medan Area dan hasil beberapa kamera CCTV yang berada di dekat TKP menerima informasi dari informan yang di percaya bahwa pelaku pencurian sedang berada di Jl.Gandhi.
Kemudian tekap medan area yang dipimpin Kapolsek Medan Area KOMPOL FAIDIR dan Kanit Res Medan Area IPTU JH.PANJAITAN bersama anggota tekap Polsek Medan Area dan Tim Ranmor Polrestabes Medan langsung melakukan penangkapan terhadap TSK di Jl.Gandhi.
Dari hasil interogasi kepada tersangka, Pelaku mengakui perbuatannya, masuk kedalam rumah korban melalui atap seng rumah. Karena panik saat melakukan pencurian kepergok sama korban Lukman.
Pelaku langsung membacok korban dibagian kepala sebanyak 2 kali memakai pisau hingga korban jatuh ke lantai. Kemudian pelaku lari menuju pintu depan rumah korban dan korban Hasim berusaha menghalangi pelaku untuk keluar dari rumah. Karena panik pelaku juga mambacok kepala korban sebanyak 2 (Dua) kali menggunakan pisau hingga korban langsung terjatuh di lantai.
Pelaku langsung melarikan diri, Kemudian pelaku menjual HP Yang di curinya kepada Zukifli dengan perjanjian 3 (Tiga) buah HP Rp 900.000.
Namun Pelaku Zulkifli baru memberi uang kepada pelaku Reza Rp 50.000, kemudian pelaku menggunakan uang Rp 50.000 tsb untuk membeli Narkoba jenis sabu.
Pada saat dilakukan penangkapan, Reza berusaha melawan petugas dan kemudian tekap Medan Area memberikan tembakan peringatan sebanyak 2 x namun pelaku tidak mengindahkan.
Dan tetap berusaha melawan Petugas dan tekap Polsek Medan Area dan unit Ranmor Polrestabes menembak Kedua kaki tersangka. Lalu bawa ke RS Bhayangkara untuk pengobatan.
Kemudian tersangka diboyong ke komando polsek medan area dan korban di arahkan buat LP di polsek medan area.

KERUGIAN:

-1 (Satu) Unit HP OPPO F3 BLACK
-1 (Satu) Unit HP REDMI NOTE 5 A PRIME
-1 (Satu) Unit HP SAMSUNG

Barang Bukti yang telah diamankan:

-1 (Satu) Buah Topi Warna Merah
-1 (Satu) Buah Pisau
-1 (Satu) Buah Celana Pendek
-1 (Satu) Buah Baju Kaos Warna Hitam
-1 (Satu) Buah Jaket Jeans
-1 (Satu) Buah Kayu
Barang Bukti yang digunakan pelaku pada saat melakukan perampokan.

Add a Comment