Jamur Enoki Beredar di Indonesia Tapi Kementan Larang Penyebarannya

peredaran jamur enoki di indonesia

PrimaBerita – Saat ini jamur enoki asal Korea Selatan tengah beredar di Indonesia tetapi Kementan melalui Badan Ketahanan Pangan meminta agar peredarannya diberhentikan. Alasannya karena dapat menimbulkan suatu penyakit.

Jamur enoki disebut cukup berbahaya karena mampu menyebabkan penyakit listeriosis yang mana berkonsekuensi sakit hingga menyebabkan meninggal dunia. Terutama pada kalangan ibu hamil dan manula, balita, dan pada golongan yang rentan.

Oleh karenanya sebuah larangan dilakukan untuk peredaran jamur enoki ini di Indonesia. Adapun larangan tersebut dikeluarkan setelah Badan Ketahanan Pangan mendapatkan informasi dari INFOSAN. INFOSAN atau International Food Safety Authority Network adalah sebuah jaringan otoritas kemananan pangan berbasis internasional di bawah naungan FAO/WHO.

Baca Juga: Jangan Campur Makanan dan Minuman Ini, Bahaya Bagi Kesehatan

Berdasarkan informasi, tercemar bakteri listeria monocytogenes akibat mengonsumsi jamur enoki yang berasal dari Korea Selatan. Hal ini terlihat lewat Indonesia Rapid Alert System for Food and Feed bernomor IN.DS.2020.09.02 tanggal 15 april 2020. Dimana terjadi kejadian luar biasa pada maret sampai april 2020 yang lalu di Amerika Serikat (AS), Australia, dan Kanada akibat mengonsumsi jamur tersebut.

“BKP selaku Competent Contact Point (CCP) INRASFF Kementerian Pertanian telah melakukan investigasi. Hasilnya, pada tanggal 21 april 2020 dan 26 mei 2020 telah dilakukan sampling oleh petugas OKKPP dan importir diminta agar tidak mengedarkan jamur sampai investigasi selesai,” jelas kepala badan ketahanan pangan, Agung Hendriadi.

Sebagai informasi, L. Monocytogenes ialah salah satu jenis bakteri yang tersebar luas di lingkungan pertanian. Baik pada tanaman, tanah, silase, limbah, fekal, dan juga air. Dimana karakternya yaitu tahan terhadap suhu dingin sehingga berpotensi kontaminasi silang terhadap pangan lain yang siap untuk dikonsumsi dalam penyimpanan.

Add a Comment