Dipimpin Novel Baswedan, 13 Rumah Nurhadi Sudah Disambangi KPK

Dipimpin Novel Baswedan, 13 Rumah Nurhadi Sudah Disambangi KPK

PrimaBerita – Sebanyak 13 rumah yang diklaim milik Nurhadi, mantan sekretaris MA, sudah disambangi oleh KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). Kini, Nurhadi dan menantunya diamankan di sebuah rumah di daerah Simprug, Kebayoran, Jakarta Selatan.

“(Ditangkap) di Simprug bukan yang Hang Lekir. Bukan rumah yang di Hang Lekir. Kita sudah sudah ubek-ubek beberapa rumah lainnya sebelumnya juga. Lebih dari 13 rumah,” ungkap Nurul Ghufron, wakil ketua KPK pada selasa (02/06/2020).

Ghufron mengaku tidak mengetahui secara pasti tentang kepemilikan belasan rumah terkait Nurhadi. Namun berdasarkan data KPK, 13 rumah diklaim milik Nurhadi yang mana rumah-rumah tersebut sudah disambangi oleh KPK.

Baca Juga: Bupati Deliserdang Bagi-bagi Jabatan Kepada Para Camat

Tim penyedik yang dipimpin oleh Novel Baswedan pun sempat mengalami kendala saat melakukan penangkapan terhadap mantan sekretaris Mahkama Agung tersebut. Nurhadi sempat tidak kooperatif ketika dijemput oleh tim Komisi Pemberantasan Korupsi.

Dijelaskan Ghufron, Nurhadi mengunci pintu tempat persembunyiannya di Simprug. Sehingga tim akhirnya berkoordinasi dengan RT setempat dalam upaya buka paksa pintu rumahnya.

“Iya pintu tidak dibuka, KPK koordinasi dengan RT setempat untuk buka paksa agar disaksikan, baru kemudian dibuka paksa,” imbuh Ghufron.

Ghufron juga tak membantah adanya pengamanan ekstra di tempat persembunyian Nurhadi dan enggan untuk mempermasalahkannya. Intinya, baik Nurhadi dan menantunya sudah sama-sama diamankan dan diperiksa secara intensif di gedung Merah Putih KPK, Jaksel.

“Faktanya sudah berhasil kita amankan dengan lancar semua atas koordinasi dengan Mabes Polri untuk mengamankan,” tuturnya kembali

Lainnya, tim penyidik juga rupanya mengamankan istri Nurhadi pada malam kemarin. Alasannya karena istri tersangka Nurhadi sempat mangkir ketika dipanggil menjadi saksi.

Oleh karenanya, pihak KPK sudah menetapkan 3 orang tersangka atas dugaan kasus suap dan gratifikasi terhadap pengurusan perkara di Mahkama Agung (MA). Selain Nurhadi dan menantunya, direktur PT Multicon Indrajaya Terminal juga turut ditetapkan KPK sebagai tersangka.

Add a Comment