Mulai Juni, Warga DKI yang Keluar Tak Pakai Masker Akan Didenda

PrimaBerita – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan peraturan gubernur soal sanksi terhadap pelanggaran pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Jadi bagi warga DKI Jakarta yang keluar tak pakai masker akan didenda.
Aturan didenda bagi warga yang keluar tak pakai masker akan mulai diterapkan pada awal Juni mendatang.
“Ini kami di Jakarta memproduksi 20 juta masker untuk seluruh warga. Nanti semua warga, jadi nanti setiap warga diantarkan ke rumahnya 2 masker, lalu mulai awal Juni kita akan menerapkan denda bagi mereka yang tidak menggunakan masker,” ungkap Anies dalam dialog dengan Ben Soebiakto di acara Live Stream Fest Vol 3, Sabtu (16/5/2020).
Aturan tersebut tertuang dalam Pasal 4 Pergub DKI Jakarta Nomor 41 Tahun 2020 tentang Pengenaan Sanksi terhadap Pelanggaran Pelaksanaan PSBB dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Provinsi DKI Jakarta yang ditetapkan pada 30 April lalu. Anies menyebut penggunaan masker sangat penting untuk menghindari penyebaran virus Corona.
Ia juga menjelaskan bahwa masker membantu mengkarantina wajah agar droplet tidak keluar. Bila semua orang memakai masker, potensi terjadinya contagion itu menjadi turun.
Anies menyebut menggunakan masker akan menjadi gaya hidup baru setelah pandemi Corona berlalu. Masker akan menjadi budaya baru bagi masyarakat.
Berikut bunyi aturan soal penggunaan masker di Jakarta:
Pembatasan Aktivitas di Luar Rumah
Pasal 4
(1) Setiap orang yang tidak melaksanakan kewajiban menggunakan masker di luar rumah pada tempat umum atau fasilitas umum selama pemberlakuan pelaksanaan PSBB dikenakan sanksi:
a. administratif teguran tertulis,
b. kerja sosial berupa membersihkan sarana fasilitas umum dengan mengenakan rompi; atau
c. denda administratif paling sedikit Rp100.000,00 (seratus ribu) dan paling banyak Rp250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah).
Bagikan ini:
Terkait
Related Posts

Kronologi Pemulangan WNI yang Lolos Observasi Corona di Natuna

Pertimbangan Sri Mulyani! Dilema Antara World Bank dan Menteri
