Jokowi Berjanji Lindungi Buruh Tetap Berpenghasilan Saat Pandemi Covid-19

Jokowi Berjanji Lindungi Buruh

PrimaBerita – Ditengah wabah covid-19, orang nomor satu di Indonesia, presiden Joko Widodo (Jokowi) berjanji akan lindungi buruh agar tetap bekerja dan berpenghasilan.

Oleh karena itu bertepatan dengan 01 mei yang merupakan peringatan akan hari buruh, Jokowi menyampaikan peringatan hari buruh tahun ini tengah dilanda pandemi.

“Kita memperingati hari buruh internasional tahun ini di saat pandemi global covid-19 tengah melanda hampir seluruh negara di muka bumi ini,” ucap Jokowi melalui akun sosial medianya, jumat (01/05/2020).

Lainnya: Kehabisan Uang, Kisah Turis dan Keluarganya yang Terpaksa Ngamen di NTB

Presiden Jokowi juga menambahkan bahwa demi meminimalisir dampak buruknya, pemerintah berjanji dan sedang berusaha lindungi para buruh agar tetap bekerja.

Ia juga mengatakan akan mempertahankan kemampuan sosial ekonomi dari para pelaku usaha melalui berbagai kebijakan.

“Semuanya bertujuan agar para buruh beserta pengusaha mampu bertahan di era pandemi ini,” terang Jokowi.

Kendati demikian, sebelumnya dalam rapat terbatas terkait mitigasi dampak virus corona bagi sektor ketenagakerjaan, presiden pun berfokus pada 6 langkah.

Keenam langkah tersebut yakni:

a. Langkah pertama yakni mencegah meluasnya Pemutusan Hubungan Kerja dan memastikan program stimulus ekonomi. Agar yang telah diputuskan segera di implementasikan.

b. Kedua, bagi pekerja sektor formal yang jumlah pekerjanya ada sebanyak 56 juta orang dipastikan skema program keringanan. Skema program keringanan tersebut termasuk relaksasi iuran BPJS serta insentif pajak.

c. Yang Ketiga adalah pekerja yang berada di sektor informal. Pekerja sektor informal dimasukkan ke dalam program jaring pengaman sosial.

d. Langkah keempat yakni para pekerja korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) atau yang dirumahkan. Mereka akan diprioritaskan untuk mendapat program kartu pra kerja.

e. Kelima, lembaga atau kementerian akan memperbanyak program padat karya tunai. Sehingga supaya dapat terjadi penyerapan tenaga kerja yang lebih banyak lagi (lebih besar).

f. Langkah yang terakhir yaitu diberikan perlundungan bagi pekerja migran, baik yang telah kembali ke Indonesia maupun yang masih berada di luar negeri.

Add a Comment