Demi Cegah Overload, Pengguna Narkotika Murni Akan Direhabilitasi

Demi Cegah Overload, Pengguna Narkotika Murni Akan Direhabilitasi

PrimaBerita – Khususnya perkara narkotika, kebijakan baru nampaknya bakal diterapkan aparat hukum di Jawa Tengah yakni pengguna narkotika akan direhabilitasi. Kebijakan terkait penerapan rehabilitasi ini disampaikan oleh kepala kejaksaan tinggi Jawa Tengah.

Priyanto, kepala kejaksaan tinggi Jateng menyikapi hasil rapat koordinasi kegiatan criminal justice system atau JCS pada 19 mei lalu. Dimana selain dihadiri langsung oleh Priyanto, ia didampingi juga oleh aspidum Joko Purwanto serta aspidsus Dr Ketut Sumedana.

Selain itu terdapat pula kapolda Jawa Tengah, ketua pengadilan tinggi Jawa Tengah dan kepala kantor wilayah kemenkum dan HAM Jawa Tengah. Rapat diadakan dalam rangka membahas penanganan perkara dimasa pandemi virus corona.

Lihat Lainnya: Biasanya Dikerumuni Wanita Minta Foto, Kini Hotman Paris Dilarang Masuk Mall

“Dalam rapat pertemuan itu menyepakati ke depan masih tetap menggunakan sistem online. Kemarin juga sudah ada kesepakatan kalau memang yang benar-benar murni sebagai pengguna narkotika nanti penanganannya hanya direhabilitasi,” ujar Priyanto kepada jajaran Forwaka Jawa Tengah, sabtu (23/05/2020).

Dikatakannya saat masa pandemi sekarang ini, penanganan perkara mengikut pada situasi. Maka perkara pidana yang berproses tidak disebut melanggar aturan.

“Hanya saja semua tahanan baru masih menggunakan pengamanan tahanan yang disediakan di rutan Polri. Karena di Kemenkum dan HAM belum menerima tahanan baru, termasuk napi baru. Semua untuk memutus mata rantai covid-19 ini.” pungkasnya.

Di samping itu, Horas Sugiarto, selaku sekretaris Fortipas (Forum Pemerhati Pemasyarakatan) juga ikut mendukung hasil rapat tersebut. Ia menyampaikan memang sudah seharusnya narapidana narkotika yang statusnya sebagai pemakai atau pengguna narkotika akan direhabilitasi.

Hal ini disampaikannya supaya lapas maupun rumah tahanan juga tidak semakin over kapasitas. Oleh karenanya, terkait narkotika, mereka yang sakit bisa disembuhkan, bukan malah ditahan dalam jeruji besi.

Add a Comment