WHO Minta Jokowi Umumkan Darurat Nasional Corona, Ini Kata Istana

Darurat Nasional Corona

PrimaBerita – Direktur Jenderal World Health Organization (WHO) Tedros Adhanom Ghebreyesus menyurati dan meminta Presiden Joko Widodo untuk mengumumkan darurat nasional Corona.

Surat WHO itu dikirim per 10 Maret 2020. Surat pengumuman darurat nasional corona juga ditandatangani oleh Tedros. Plt Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Teuku Faizasyah membernarkan hal tersebut, Jumat (13/3).

Tedros dalam suratnya mengatakan WHO telah bekerja maksimal untuk menganalisis dan menyebarluaskan informasi tentang COVID-19. Untuk mengalahkan virus ini, setiap negara perlu mengambil langkah-langkah kuat yang dirancang untuk memperlambat penularan dan mencegah penyebaran.

“Sayangnya, kami telah melihat kasus yang tidak terdeteksi atau tidak terdeteksi pada tahap awal wabah yang mengakibatkan peningkatan signifikan dalam kasus dan kematian di beberapa negara. Untuk tujuan ini, WHO terus mendesak negara-negara berfokus pada deteksi kasus dan kapasitas pengujian laboratorium, terutama di negara-negara dengan populasi besar dan berbagai kapasitas sistem kesehatan di seluruh negara,” kata Tedros.

Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman menyebut rekomendasi dalam surat tersebut sudah dijalankan oleh pemerintah Indonesia.

Fadjroel mengatakan surat-menyurat antara Jokowi dengan lembaga-lembaga internasional merupakan hal yang biasa. Menurutnya, selama wabah Corona ini masuk ke Indonesia, pemerintah sudah melakukan langkah-langkah seperti yang diminta WHO dalam suratnya kepada Jokowi.

Fadjroel menuturkan pemerintah sudah meningkatkan penanganan Covid-19 dengan menerbitkan Keppres nomor 7 tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19. Hal itu untuk menajamkan kemampuan koordinasi pemerintah dalam menangani COVID-19 ini.

Add a Comment