Sistem Parkir Non Tunai Diterapkan di 4 Ruas Jalan Kota Medan

Mulai April 2020, 4 Ruas Jalan di Medan Terapkan Sistem e-Parking

PrimaBerita– Demi menunjang efektifitas sistem parkir di Kota Medan, Pemko Medan melalu Dinas Perhubungan Kota medan dan Bank Sumut telah melakukan penandatangan, Perjanjian Kerjasama Elektronifikasi Transaksi Pembayaran Uji KIR dan Parkir di Lapangan Benteng Medan, Minggu (15/3/2020).

Penandatanganan kerjasama ini dilakukan Kadishub Kota Medan Iswar Lubis dengan Achmad Ferry Affandy selaku Penanggungjawab Pimpinan Divisi Dana dan Jasa Bank Sumut disela acara Pekan Quick Response Code Indonesia Standart  Nasional.

Penandatanganan tersebut disaksikan Gubsu Edy Rahmayadi, Kepala Perwakilan BI Sumut Wiwiek Sisto Hidayat, anggota Komisi XI DPR RI Hidayatullah, Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting serta unsur Forkopimda Sumut.

Menurut Iswar, kejasama dengan Bank Sumut ini akan dilakukan mulai 1 April mendatang.

Sistem parkir non tuna di 4 ruas jalan Kota Medan

Iswar menjelaskan, empat ruas jalan di kota medan sebagai ujicoba sistem E-Parking, yaitu Jalan KH Zainul Arifin, Jalan Tengku Daud, Jalan Ahmad Yani serta Jalan Balai Kota.

“Ketika uji coba di keempat ruas jalan ini berlangsung, pembayaran parkir tidak lagi menggunakan uang tunai tetapi menggunakan kartu ataupun sistem QRIS. Caranya cukup dengan melakukan scan dan uang parkirnya langsung masuk ke Bank Sumut,” kata Iswar.

Iswar Lubis mengatakan, Bank Sumut akan menyediakan semua peralatan dalam melaksanakan sistem E-Parking. Kemudian, petugas parkir yang bertugas langsung dari Dishub Kota Medan. Mereka membawa peralatan, begitu pengguna jalan atau parkir hendak membayar, mereka cukup melakukan scan barcode atau menggesekan kartu tersebut dengan peralatan E-Parking yang telah disediakan.

Keempat ruas jalan yang dipilih sudah dilakukan pengkajian terlebih dahulu. Kemungkinan keempat ruas jalan itu telah dinilai layak untuk diterapkan sistem E-Parking. Menjelang ujia coba, juru parkir yang berasal dari Dishub akan melakukan pelatihan.

“Juru parkir akan dilatih bagaimana melakukan pengawasan maupun teknik penggunaan alat. Pelatihan ini akan dilakukan Dishub Kota Medan bersama Bank Sumut. Terus terang, pelaksanaan e-Parking dan pengujian kernderaan bermotor ini di-support penuh Bank Sumut, ” ungkapnya.

Achmad Ferry Affandi, menjelaskan bahwa Bank Sumut secara sistem siap mendukung pelaksanaan E-Parking dan melakukan pengujian kendaraan bermotor.

Ia juga mengatakan, aplikasi perangkat sistem parkir sudah siap dan tinggal disosialisasikan kepada juru parkir dan masyarakat Medan.

“Kerjasama ini merupakan bagian  dari komitmen Bank Sumut untuk memaksimalkan penerimaan daerah dan menciptakan tata Kelola Pemerintahan yang Baik. Dengan sistem ini kita harapkan dapat memaksimalkan penadapatan daerah dan tidak ada lagi kebocoran,” ujar Achmad.

Agar sistem ini berjalan lancar, Achmad mengatakan, akan dilakukan sosialisasi dan sebagai tahap awal ditetapkan empat ruas jalan.

Add a Comment