Peristiwa Kecelakaan Speedboat Paspampres Menewaskan 7 Orang

Peristiwa Kecelakaan Speedboat Paspampres

PrimaBerita – Total korban pada peristiwa kecelakaan speedboat Paspampres di Palangka Raya, Kalimantan Tengah ada tujuh orang. Tujuh orang tersebut sudah ditemukan semua dalam keadaan meninggal. Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Hendra Rochmawan.

“Betul sekali, tujuh orang (meninggal dunia),” kata Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Hendra Rochmawan, Selasa (10/3/2020).

“Sudah ditemukan semua,” imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, telah terjadi sebuah kecelakaan antara Long Boat L300 milik Dinas Kehutanan dengan Kapal Speedboat milik TNI AD di Sungai Sabangau Kereng Bangkirai, Kecamatan Sabangau, Kota Palangka Raya, pukul 12.00 WIB. Kecelakaan tepatnya terjadi di tikungan murung yang masuk wilayah Kelurahan Sabaru, Kecamatan Sabangau, Palangka Raya.

Speedboat TNI AD berisi tim survei rute kunjungan pengamanan VVIP Raja Wilem Alexander dan Ratu Maxima di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah dipimpin oleh Dansubsatgas Pam VVIP Letkol Kav Bambang Kristianto Bawono.

Berikut ini data korban meninggal dunia pada peristiwa kecelakaan Speedboat Paspampres tersebut:

1. Letkol Kav. Bambang Kristianto (Dandim 1011 Klk) (41 tahun)
2. Abdi Darmansyah (Kepala Resort Mangkok TNS) (36 tahun)
3. Mutiara (Tekon TNS) (26 tahun)
4. Tyas Novianti (Tekon TNS) (25 tahun)
5. Ibnu Yudistira Hendrawan (Tekon TNS) (26 tahun)
6. Umroatus Sholikhah (Wiraswasta) (25 tahun)
7. Mansyah (Manggala Agni TNS) (27 tahun)

Korban terakhir ditemukan pada Senin (9/3) malam sekitar pukul 22.00 WIB. Ada total 27 penumpang dalam kapal tersebut dan 20 orang dinyatakan selamat.

“Jadi dari kapal speedboat TNI itu 19 orang, kemudian yang speedboat Kehutanan itu 8 orang, jadi totalnya 27 (penumpang). Dari 27 itu meninggalnya 7, yang selamat 20,” ujar Hendra.

Add a Comment