Kemenkes Ungkap: Virus Corona di Indonesia Tersebar di 8 Provinsi

Kemenkes Ungkap: Virus Corona di Indonesia Tersebar di 8 Provinsi

PrimaBerita– Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyampaikan perkembangan terkini di Indonesia yang berkaitan dengan sebaran virus Corona (COVID-19). Kemenkes menyebutkan bahwa sampai saat ini total pasien positif corona berada di 8 Provinsi di seluruh Indonesia.

Melalui akun Twitter resmi @KemenkesRI, membagi informasi terbaru tentang wabah virus corona atau Covid-19. Dalam sebaran Covid-19, disebutkan berada di DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, Kalimantan Barat, Sulawesi Utara, Bali, dan DI Yogyakarta.

Baca Juga : Antisipasi Corona, USU Merespon Instruksi Terkait Kampus Diliburkan

“Untuk persebaran #COVID19 yakni Jakarta, Jawa Barat (Kab.Bekasi, Depok, Cirebon, Purwakarta, Bandung), Banten (Kab. Tangerang, Kota Tangerang, Tangerang Selatan), Jawa Tengah (Solo), Kalimantan Barat (Pontianak), Sulawesi Utara (Manado), Bali & Yogyakarta,” tulis @KemenkesRI pada Senin (16/3/2020).

Selain update terbaru dari per tanggal 15 Maret 2020, telah ada penambahan kasus baru positif corona sebanyak 21 orang. Sehingga total jumlah pasien yang terinfeksi virus corona menjadi 117 orang dengan 8 orang dinyatakan sembuh dan 5 diantaranya meninggal dunia.

Baca Juga: Akibat Virus Corona, Tingkat Kematian Indonesia Urutan Ke-2 di Dunia

Update per tanggal 15 Maret 2020 terjadi penambahan kasus baru sebanyak 21 orang. Dengan demikian, jumlah total positif #COVID19 di Indonesia menjadi 117 orang dengan 8 sembuh dan 5 meninggal,” tulis akun @Kemenkes di Twitter.

Selain itu, disebutkan informasi pada 15 Maret 2020 terdapat 21 kasus baru pasien positif virus corona Covid-19. Dari penambahan itu, total pasien positif virus corona sebanyak  117 di dalam negeri.

Baca Juga: Pasien Positif Virus Corona Indonesia Bertambah, Jadi 117 Orang

“Dua puluh satu kasus tersebut yakni 19 kasus di Jakarta dan 2 kasus di Jawa Tengah. Kasus di Jakarta merupakan hasil pengembangan contact tracing dari kasus sebelumnya,” tulis @Kemenkes di akun Twitter

Add a Comment