Menkeu Memperluas Penggunaan Transaksi Elektronik ke Pemda

PrimaBerita – Untuk mencegah terjadinya kebocotan anggaran dana daerah, Menteri keuangan atau menkeu memperluas penggunaan transaksi Elektronik ke pemerintah daerah atau program Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETP).

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pemerintah menyiapkan belanja negara sebesar Rp2.500 triliun pada 2020. Dari jumlah tersebut, sebanyak Rp856,94 triliun merupakan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD).

Ia menjelaskan ETP juga berpotensi memetakan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara total baru mencapai Rp296 triliun. Jumlah itu baru mewakili sepertiga dari TKDD. Itu berarti, kata dia, daerah masih bergantung kepada dana dari pemerintah pusat.

Melalui ETP itu, pemda dapat merekam seluruh potensi penerimaan daerah, bendahara negara juga berencana memotong pajak daerah secara otomatis. Dengan demikian, pemerintah mampu meningkatkan penerimaan perpajakan.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan memperluas penggunaan transaksi Elektronik mampu mencegah kebocoran aliran dana daerah. Ia mengatakan dana daerah harus diawasi dengan seksama agar tepat sasaran.
Dampak lanjutannya, kata dia, sistem ini dapat menjadi langkah pencegahan tindak korupsi. Pasalnya, dengan digitalisasi semua riwayat transaksi pemda dapat dilacak dengan sistem perbankan.

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menambahkan bank sentral akan mendukung realisasi program tersebut. Selama ini, BI telah memberikan fasilitas transaksi elektronik untuk payroll (penggajian) bagi seluruh pemda baik provinsi maupun kota kabupaten.

Bank sentral juga telah melakukan elektronifikasi Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) online di empat provinsi, 18 kota, dan 56 kabupaten. Rencananya, pemerintah dan bank sentral akan memperluas penggunaan ETP. Namun, mereka belum merincikan target wilayah baru dan waktu implementasinya.

Bank sentral juga telah melakukan elektronifikasi Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) online di empat provinsi, 18 kota, dan 56 kabupaten. Rencananya, pemerintah dan bank sentral akan memperluas penggunaan ETP. Namun, mereka belum merincikan target wilayah baru dan waktu implementasinya.

Add a Comment