Ini Pria yang Cabuli ABG di Bandung dan Menyebarkan Video Seksnya

PrimaBeritaJaenudin alias Udin (38), pria yang cabuli ABG atau anak baru gede di rumah kontrakannya, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat telah di tangkap polisi.

“Pelaku berhasil kita tangkap setelah orang tua korban melapor,” kata Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan saat ekspose di Mapolresta Bandung, Jalan Bhayangkara, Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kamis (13/2/2020).

Selain aksinya cabuli ABG di Bandung itu, Udin menyebarkan rekaman video seks dengan korban melalui media sosial. Polisi mengungkap profil pelaku.

“Pelaku duda dan kerjaannya serabutan,” Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan saat ekspose kasus itu di Mapolresta Bandung, Jalan Bhayangkara, Soreang, Kabupaten Bandung, Java Barat, Kamis (13/2/2020).

Udin tak berkutik saat polisi menyergapnya di kediaman saudara di Bandung Barat. Ia mengakui mencabuli korban dan merekam perbuatan hubungan badan tersebut.

Dalam ekspose itu, pelaku dihadirkan. Udin hanya tertunduk malu saat ditanya oleh sejumlah awak media.

Pelaku dilaporkan kepada polisi pada Senin (10/2). Polisi bergerak dan menangkap Udin beberapa hari kemudian.

Ia ditangkap di tempat persembunyiannya di Kabupaten Bandung Barat. “Pelaku kami tangkap tanpa perlawanan di kediaman saudaranya di Bandung Barat,” ujar Hendra.

Udin dijerat Pasal 27 Ayat 1 dan Pasal 45 Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi dan Elektronik (ITE). Ia juga disangkakan melanggar Pasal 81 serta Pasal 2 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

Add a Comment