Kasus King Of The King, Kaki Tangan Pamer Rekening Rp 720 Triliun

PrimaBerita – Polres Metro Tangerang Kota telah memeriksa tiga orang untuk dimintai klarifikasi terkait kasus kelompok King of The King yang tengah ramai di wilayah tersebut.

BU dan Z, dua orang kaki tangan King of The King yang bergerak di Kalimantan Timur (Kaltim). Berupaya merekrut anggota sebanyak-banyaknya. Untuk meyakinkan calon anggota, BU memalsukan dokumen yang isinya soal kepemilikan rekening Rp 720 triliun.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Kutai Timur AKP Ferry Putra Samodra menjelaskan, dokumen palsu ini dibuat atas nama tersangka BU. Tersangka BU dan Z memang bertugas merekrut anggota King of The King dengan nama Indonesia Mercusuar Dunia (IMD). Sekaligus mengutip bayaran Rp 1,75 juta per orang.

BU dan Z diketahui pernah berkomunikasi dengan Dony Pedro yang disebut presiden King of The King. Polisi menyebut BU pernah bertemu dengan Dony Pedro di Bandung pada Juli 2019.

Di Kaltim, pengikut IMD yang terafilisasi dengan King of The King berjumlah 93 orang yang tersebar di Samarinda, Berau, Kutai Timur. Di Kutai Timur ada 20 orang anggota yang juga diminta setoran dengan sebutan dana amanah Allah.

N dan P diketahui merupakan bagian dari kelompok King of The King. Namun, tak diketahui apa posisi dua orang itu di kelompok tersebut.

Dihubungi terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan polisi juga telah memeriksa ahli pidana dan ahli bahasa untuk mengusut kasus King of the king tersebut.

Rencananya, kata Yusri, hari ini penyidik bakal melakukan gelar perkara untuk menggali apakah ada unsur pidana dalam kasus itu.

Yusri mengatakan sejauh ini polisi menduga kelompok King of The King itu melanggar Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946.

 

Add a Comment