Terkait Kematian Hakim PN Medan, Polda Sumut Dapat Informasi Sebelum Ditemukan Tewas

PrimaBerita – Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto menyatakan, kematian Hakim PN Medan diduga kuat dibunuh. Namun, tim penyidik gabungan dari Polda Sumut dan Polrestabes Medan masih mendalami lebih jauh.

“Sudah dilakukan laboratorium forensik, hasilnya (korban) diduga dibunuh. Tapi masih kita dalami lagi dan uji cairan lambungnya, apakah korban meninggal dalam kondisi berdaya atau tidak,” kata Agus diwawancarai wartawan ketika berada di Centre Point Medan, Minggu (1/12/2019) malam.

Baca juga: Menghitung Kebutuhan Gizi Harian, 5 Dampak Negatif Memeriksa Ponsel Saat Bangun Tidur

Korban

Ia juga menyatakan, pihaknya mendapatkan informasi sebelum korban ditemukan tak bernyawa. Namun, Agus belum mau menyampaikannya.

“Ada beberapa informasi yang kami dapatkan sebelum ditemukan meninggal. Informasi tersebut sedang didalami penyidik. Mohon doanya semoga kasus ini bisa cepat terungkap,” pungkasnya.

Tewas

Diketahui, kematian hakim PN Medan di dalam mobil Toyota Land Cruiser Prado warna hitam BK 77 HD, di areal kebun sawit Dusun II Namo Rindang, Desa Suka Rame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, Jumat 29 November 2019.

Jasad korban pertama kali ditemukan warga sekitar, yang kemudian memberitahu polisi. Saat ditemukan, dikabarkan korban dalam kondisi tangan terikat di kursi penumpang. Selain itu, disebut-sebut terdapat luka memar di bagian lehernya.

Baca juga: Habib Rizieq Serukan Aksi Berjilid, Hukuman Mati untuk Penoda Agama

Add a Comment