Kasus Jafar Menghina Ma’ruf, Polri : Tidak Ada Kriminalisasi Ulama

PrimaBerita – Kepolisian Republik Indonesia telah menindak lanjuti kasus Jafar Shodiq yang telah menghina Wakil Presiden Ma’ruf Amin. Kasusnya tersebut telah dilakukan melalui proses hukum secara profesional.

Dalam menangani kasus Jafar, polri dituding melakukan kriminalisasi terhadap ulama. Menanggapi hal tersbut polri membantah dituding melakukan kriminalisasi.

“Semua dilakukan secara profesional, tidak ada kriminalisasi ulama,” tegas Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Argo Yuwono, Kamis (5/12/2019) malam.

Argo menyebut polisi mengantongi cukup alat bukti untuk menersangkakan Jafar Shodiq. Argo menyebutkan alat bukti yang dimaksudnya adalah laporan polisi, keterangan saksi dan video ceramah.

Kasus Jafar Shodiq yang menghina wakil Presiden Ma’ruf Amin Sebelumnya diberitakandalam video yang beredar luas di media sosial. Video tersebut berisi ceramah yang mengaitkan wapres Ma’ruf dengan perumpamaan “Babi” .

Baca juga : Wapres Ma’ruf Amin Memaafkan Hinaan ‘Babi’ Dari Habib Jafar Shodiq

Jafar Shodiq kemudian ditangkap polisi. Koordinator Pelaporan Bela Islam (Korlabi) menilai itu adalah bentuk kriminalisasi.

“Penangkapan ini diduga bermuatan politis dan diduga juga kriminalisasi ulama. Karena di saat umat Islam fokus dengan kasus yang diduga penistaan agama yang dilakukan oleh Sukmawati dan Muwafiq yang tidak ditangkap oleh pihak kepolisian yang diduga MUI pun bermain,” kata Sekjen Korlabi Novel Bamukmin, Kamis (5/12).

Jafar Shodiq sendiri sudah ditangkap oleh Bareskrim Polri pada Kamis (5/12) dini hari. Wakabareskrim Polri Irjen Antam Novambar membenarkan pihaknya telah menetapkan Jafar sebagai tersangka.

Terkait kasus yang menjerat Jafar, Koordinator Pelaporan Bela Islam (Korlabi) mengaku siap memberi pendampingan hukum.

Sekjen Korlabi Novel Bamukmin mengatakan dalam kasus yang menjerat Habib Jafar Shodiq dinilai bermuatan politik dan diduga juga sebagai bentuk kriminalisasi ulama.

Dia mempertanyakan perbedaan perlakuan antara Habib Jafar Shodiq dan Sukmawati serta Gus Muwafiq yang juga dipolisikan.

Add a Comment