Habib Rizieq Serukan Aksi Berjilid, Hukuman Mati untuk Penoda Agama

Primaberita – Acara Reuni 212, Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab serukan aksi berjilid. Rizieq menyoroti perilaku penodaan agama yang masih terjadi di Indonesia.

Dia menyerukan kembali digelar Aksi Bela Islam berjilid-jilid jika pelaku penoda agama tak juga diproses hukum.

Baca juga : Masalah Pemerataan Guru, Nadiem Lempar Ke Pemerintah Daerah

“Jika terjadi penodaan agama, maka proses hukum yang dikedepankan. Jika aparat tidak melakukan penindakan maka gelar aksi Bela Islam yang berjilid-jilid seperti yang pernah kita lakukan,” ujar Habib Rizieq.

Hal itu disampaikan Habib Rizieq melalui video yang ditayangkan dalam acara Reuni 212 di Monas, Jakarta Pusat, Senin (2/12/2019).

Jika aksi bela Islam yang dilakukan berjilid-jilid tersebut tak juga membuat si penoda agama diproses hukum, lanjut Rizieq, maka dia menyatakan tak ada jalan lain bagi umat Islam, kecuali bergerak sendiri.

Selain serukan aksi berjilid, Rizieq juga bicara mengenai kasus penistaan agama mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Rizieq mengatakan Ahok bisa lengser lantaran adanya kebersamaan umat Islam.

Padahal, menurut Rizieq, Ahok dilindungi oleh sejumlah kekuatan. Dia menuding Presiden Joko Widodo (Jokowi) hingga media nasional ikut mendukung Ahok.

Baca juga : Jokowi Terjebak Macet 30 Menit, Pengamat : Teguran Untuk Jakarta

“Belajar dari itu semua di sana ada pertolongan Allah SWT padahal kita sama-sama tahu Ahok si penista agama itu dinaungi presiden dijaga kapolri dibela Panglima TNI, dilindungi KPU dan KPK, diusung partai-partai besar, dikampanyekan semua media nasional bersama para pengamat dan berbagai lembaga polling didanai konglomerat 9 naga merah,” ujar dia.

Selain itu, sambung Rizieq, Ahok juga didukung oleh PBNU. Bahkan Rizieq menyebut ada kekuatan luar negeri yang turut membela Ahok.

Menurut Rizieq, dukungan itu tidak bermakna apa-apa. Ahok akhirnya gagal menjadi Gubernur DKI Jakarta dan masuk penjara.


Add a Comment