Dua Tahun Mandek Kasus Pembangunan TRB dan TSS di Madina, Ratusan Mahasiswa Geruduk Kantor Kejatisu

mediasumutku | MEDAN – Sebanyak 300 mahasiswa yang tergabung dalam Dewan Pengurus Pusat Ikatan Mahasiswa Tapanuli Bagian Selatan (DPP IMA TABAGSEL) kembali menggeruduk Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), di Jalan AH Nasution, Medan, Senin (2/12/2019).

Ratusan mahasiswa tersebut mendesak Kejatisu segera memberi kepastian hukum, terkait kasus dugaan korupsi pada Pembangunan Taman Raja Batu (TRB) dan Tapian Siri-Siri (TSS) di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) tahun 2017. Pasalnya, hingga kini kasus proyek pembangunan yang diinisiasi oleh Bupati Madina Dahlan Hasan Nasution belum jelas.

Karenanya, mahasiswa mendesak Kejatisu untuk menaikkan status Bupati Madina dari saksi menjadi tersangka.

“Kami meminta Kejatisu untuk memberikan kepastian hukum untuk menegakkan hukum terkait kasus mega proyek TRB dan TSS. Kami juga meminta Kejatisu untuk memberikan kepastian hukum terkait sudah ditetapkannya Kadispora Madina sebagai tersangka dalam dugaan korupsi mega proyek TRB dan TSS, dimana salah satu dugaannya adalah telah selesainya kegiatan pembangunan baru tiba-tiba muncul anggaran dalam APBD,” ungkap Penanggung Jawab Aksi, Rahman Simanjuntak saat berorasi.

Menurut Rahman, masalah hukum tersebut sudah tak bisa ditolerir lagi. Kata dia, dalam kasus ini ada yang janggal.

“Kalau hanya bermain mata kita tidak mau itu. Jika Kejatisu tidak tanggap, maka akan kita laporkan ke Kejagung. Untuk itu, kita harapkan sudah sejauh mana kasus ini berjalan. Sebab rakyat sudah menderita di atas dugaan korupsi yang dilakukan Pemkab Madina,” cetusnya.

Sementara, mewakili Kejatisu, Alot Sianturi dan dua orang pegawai dari Kejatisu lainnya memohon maaf bila pihaknya tidak langsung memberikan tanggapan atas aksi mahasiswa tersebut. Ia mengaku, pihaknya harus berkoordinasi dahulu lantaran pimpinan Kejatisu mengadakan Raker Kejaksaan di Bogor dan itu seluruh Indonesia.

“Tapi kami akan terima ini dan secara lisan akan kami sampaikan kepada pimpinan. Karena kami tidak kompeten akan hal ini. Jadi pernyataan dari mahasiswa ini akan kita sampaikan langsung,” pungkasnya.

Setelah melakukan diskusi dengan pihak Kejatisu ratusan massa yang tergabung dalam DPP IMA TABAGSEL tersebut membubarkan diri dan rencananya juga akan menggelar aksi di Pengadilan Negeri Medan.

Aksi yang berjalan selama satu jam ini dan menyebabkan ruas jalan macet dimana jalan yang menuju arah Simpang Pos ditutup sementara dan dialihkan menjadi dua jalur di jalan arah menuju Amplas.

The post Dua Tahun Mandek Kasus Pembangunan TRB dan TSS di Madina, Ratusan Mahasiswa Geruduk Kantor Kejatisu appeared first on .

Add a Comment