Ditahan Aparat Imigrasi Hong Kong, Jurnalis Indonesia Dipaksa Bugil

primaberita-jurnalis-indonesia-dipaksa-bugil

PrimaBerita – Jurnalis asal Indonesia, Yuli Riswati (39) menyatakan bahwa dirinya dipaksa untuk bugil dengan dalih pemeriksaan kesehatan. Saat ditahan oleh aparat Imigrasi Castle Peak Bay Hong Kong (CIC) sebelum dideportasi.

Yuli yang merupakan seorang asisten rumah tangga sekaligus jurnalis  menyampaikan hal itu dalam telewicara yang dilakukan di sela-sela aksi unjuk rasa warga Hong Kong yang mendukungnya pada akhir pekan lalu.

Baca juga : Jembatan Singapura Roboh, Insinyur Indonesia Dijatuhi Vonis

Seperti dilansir South China Morning Post, Senin (9/12), Yuli mengatakan dia ditahan pada 23 September lalu dengan alasan masa berlaku visa sudah habis sejak 27 Juli. Dia lantas ditahan di imigrasi pada 4 November.

29 Hari ditahan, Yuli mengalami depresi

Yuli menyatakan depresi ketika ditahan selama 29 hari di imigrasi. Dia mengaku dipaksa untuk membuka seluruh pakaian di hadapan dokter lelaki dengan alasan untuk pemeriksaan kesehatan.

Jurnalis Indonesia itu mengaku sangat ketakutan saat dipaksa untuk bugil. Baginya hal tersebut merupakan haram. Dan sangat memalukan melakukan hal itu di hadapan lelaki yang bukan keluarganya.

Dalam aksi damai itu, para peserta sempat meneriakkan slogan, “Kami mendukung Yuli”. Hal itu membuat Yuli yang sedang melakukan telewicara sempat terbata-bata karena menangis.

Selain untuk aksi solidaritas atas deportasi Yuli, demonstran menggelar unjuk rasa itu untuk mendesak pemerintah Hong Kong menghargai para pekerja migran. Yang menjadi asisten rumah tangga untuk berhak menyuarakan aspirasi dan ikut serta dalam kegiatan politik.

baca juga : Manisnya Kejutan Dari Putra Mahkota Abu Dhabi Untuk Ayesha

Menurut para demonstran, pemerintah Hong Kong mendeportasi Yuli karena menulis soal gejolak politik di wilayah itu. Dalam situs berita Migran Pos yang diluncurkan pada Maret lalu. Mereka juga mempertanyakan mengapa aparat imigrasi menahannya hampir sebulan.

Menurut Koordinator Federasi Asisten Rumah Tangga Internasional, Fish Ip Pui-yu. Pekerja migran yang terlambat memperbarui visa bisa meminta majikannya untuk memberi pernyataan tertulis atau menyerahkan salinan surat kontrak kerja kepada Imigrasi. Padahal, kata Ip, majikan Yuli sudah melakukan itu tetapi aparat tetap menahannya.

Add a Comment